Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Datangi Rumah Aji dan Janjikan Masa Depan Baru

Peduli Korban Pekerja Ilegal

Lampung Selatan — Kepedulian terhadap warganya kembali ditunjukkan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bela Jayanti. Ia mengunjungi kediaman Ahmad Abi Ar-Razi (Aji), warga Lingkungan V Sukajadi, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda, yang menjadi korban praktik pekerja ilegal di Merauke, Papua Selatan.

Kunjungan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap nasib warganya yang mengalami musibah saat mencari penghidupan di luar daerah. Bela Jayanti menegaskan, kehadirannya merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat untuk memastikan korban mendapatkan perhatian dan dukungan.

“Ini bentuk kepedulian kami kepada warga yang sedang mengalami kesulitan. Kami ingin memastikan Aji tidak sendiri menghadapi situasi ini,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya, terutama di tengah maraknya informasi di era digital.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar tanpa jalur resmi. Pastikan semua proses sesuai aturan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Tak hanya memberi imbauan, Bela Jayanti juga membawa kabar baik bagi Aji. Ia memastikan adanya dukungan konkret, termasuk membantu melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA, sesuai arahan Bupati Lampung Selatan.

“Ini juga atas arahan Pak Bupati, Aji akan kami support untuk menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA,” jelasnya.

Lebih jauh, ia juga membuka peluang kerja bagi Aji sebagai langkah pemulihan kondisi psikologis sekaligus memberi harapan baru setelah pengalaman pahit yang dialami.

“Insyaallah dari saya pribadi akan ada peluang pekerjaan untuk yang bersangkutan,” tambahnya.

Langkah cepat dan responsif ini diharapkan menjadi contoh nyata kehadiran pemerintah daerah dalam melindungi warganya, sekaligus peringatan bagi masyarakat agar lebih selektif dalam menerima tawaran kerja, khususnya yang berasal dari luar daerah. (*)

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dimulai 1 Mei 2025 – Bayar Cuma Setahun, Tunggakan Diampuni!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *