WAY KANAN – Peristiwa tragis menggemparkan warga Gang Buntu, belakang Pasar Pagi Baradatu, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AM (50) ditemukan meninggal dunia setelah rumah yang ditempatinya hangus dilalap api, Senin (15/6/2026) sore.
Korban yang diketahui tinggal seorang diri tidak sempat menyelamatkan diri saat kobaran api melahap rumah berukuran sekitar 4 x 6 meter yang seluruh bangunannya terbuat dari kayu. Saat api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang telah rata dengan tanah.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Edison (61). Sekitar pukul 15.20 WIB, ia melihat kepulan asap keluar dari bagian atas rumah korban. Karena curiga, Edison mendekati lokasi dan mendapati api sudah membesar membakar bangunan.
“Saya langsung berteriak meminta pertolongan warga,” ungkap saksi.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar berhamburan menuju lokasi dan berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 15.30 WIB, mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman. Namun, api yang begitu cepat membesar membuat seluruh bangunan rumah beserta barang-barang milik korban tidak dapat diselamatkan.
Di tengah proses pemadaman, warga baru mengetahui bahwa korban masih berada di dalam rumah. Petugas dari Puskesmas Baradatu yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan berdasarkan keterangan warga setempat, korban diketahui tinggal seorang diri dan diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Korban tinggal sendiri di rumah tersebut. Saat kejadian, korban tidak sempat menyelamatkan diri sehingga ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang terbakar,” ujar Yuni, Selasa (16/6/2026).
Polsek Baradatu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Polda Lampung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada rumah yang menggunakan material mudah terbakar. Warga juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan tidak ada peralatan elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala.
Selain itu, keluarga dan lingkungan sekitar diharapkan memberikan perhatian lebih kepada warga yang tinggal sendiri, terutama lansia dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber api yang menyebabkan kebakaran maut tersebut.(*)







