Lampung –Proses tender yang dilakukan dalam operasional Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (BTB) menuai berbagai polemik dan menjadi perhatian serius sejumlah pihak. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terdapat sejumlah pertanyaan dan keberatan terkait proses pelaksanaan tender yang dinilai perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka dan menyeluruh guna menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, hingga saat ini para karyawan eksisting mengaku belum memperoleh kepastian maupun informasi yang jelas terkait mekanisme transisi pasca tender, termasuk mengenai perusahaan mana yang akan menjadi tempat mereka mengajukan lamaran atau melanjutkan hubungan kerja. Ketidakjelasan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pekerja yang selama ini menjadi bagian dari operasional jalan tol.
Polemik juga berkembang karena perusahaan-perusahaan lokal yang memiliki pengalaman dan rekam jejak di daerah dinilai belum menjadi salah satu pertimbangan utama dalam proses pengambilan keputusan. Padahal, keberadaan perusahaan lokal memiliki kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi daerah, serta keberlanjutan hubungan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional.
Atas kondisi tersebut, berbagai pihak mendorong agar Danantara Indonesia dan Indonesia Investment Authority (INA) melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahapan tender yang berlangsung. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada hasil akhir penetapan pemenang, tetapi juga terhadap proses, mekanisme evaluasi, transparansi penilaian, kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta dampak yang ditimbulkan terhadap pekerja dan keberlangsungan operasional.
Secara khusus, pemeriksaan juga diminta menyasar panitia tender dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan proses pengadaan, termasuk tim yang berasal dari anak perusahaan INA, yakni Raflesia, yang disebut berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan tender. Evaluasi terhadap peran, kewenangan, dan proses kerja panitia tender dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan secara independen, profesional, objektif, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Langkah investigasi tersebut dinilai penting mengingat setiap investor pada dasarnya menginginkan pengelolaan investasinya berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, efisien, serta mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan. Sebagai pengelola dana investasi negara dan aset strategis nasional, Danantara dan INA memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa seluruh proses bisnis, termasuk pengadaan dan tender, dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola yang sehat serta mampu menjaga kepercayaan publik dan para pemangku kepentingan.
Pemeriksaan menyeluruh juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat praktik yang berpotensi merugikan perusahaan, tenaga kerja, maupun iklim investasi. Transparansi dalam proses tender menjadi faktor penting karena berkaitan langsung dengan kredibilitas pengelolaan investasi, keberlangsungan operasional perusahaan, dan kepastian bagi seluruh pihak yang terdampak.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penyimpangan tata kelola, atau ketidaksesuaian dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, maka diperlukan langkah evaluasi terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari tingkat manajerial, direksi, hingga unsur pelaksana yang terlibat dalam proses tender tersebut. (*)







