BeritaYogyakarta

Sampah di Kali Code, Ini Kata RT Setempat

26
×

Sampah di Kali Code, Ini Kata RT Setempat

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta ditingkat RT 84 RW 19 Kelurahan Brontokusuma, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta, DIY, menyampaikan imbauannya masyarakat agar tidak membuang sampah di areal Kali Code.

“Memang saya akui bahwa semenjak adanya darurat sampah di Kota Yogyakarta, sungai-sungai di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan jumlah sampah,” kata Ketua RT 84, Ruth Siregar saat ditemui dikediamannya, Kamis (20/6/2024).

Meski demikian, pihaknya tidak menyangkal, bahwa hingga saat ini di Kali Code terdapat sampah yang diduga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dari hulu.

“Saya selalu imbau kepada warga saya, untuk sampah jangan dibuang di Kali Code. Kemungkinan besar sampah itu berasal dari hulu yang dibuang oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Bisa saja dari luar, dan diam-diam membuangnya. Bila ketahuan, kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” ujar Ruth.

Sedangkan petugas kata Ruth, aktif bekerja untuk melakukan pembersihan sampah di Kali Code.
“Rutin mas, petugas itu aktif bahkan kita perangkat RT turut membantu pembersihan,” katanya.

Masih kata Ketua RT, pihaknya juga mengimbau warganya agar tidak membakar sampah saat pagi atau siang harinya.

“Saat membakar sampah, warga diimbau jangan membakarnya saat pagi atau siang hari. Kita ketahui, bahwa akibat pembakaran yang timbul adalah masalah kesehatan. Antara lain gangguan pernapasan, iritasi, masalah kulit. Saya sarankan malam hari saat jam aktifitas masyarakat sudah tidak ada lagi,” pungkasnya. (Wir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *