KAMPUD Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli 147 Paket Proyek BMBK Lampung

BANDAR LAMPUNG — Dugaan pengkondisian dan jual beli paket Pengadaan Langsung (PL) pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan praktik tersebut.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan pengkondisian 147 paket pekerjaan Non Tender dengan nilai keseluruhan sekitar Rp15,3 miliar. Menurutnya, paket-paket tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak dengan latar belakang organisasi kemasyarakatan, LSM maupun media.

“Kita meminta KPK melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan praktik transaksi ilegal pengkondisian ratusan proyek PL untuk pengamanan,” kata Seno Aji dalam keterangan persnya, Rabu (7/10/2026).

Seno menilai dugaan tersebut perlu diperiksa secara serius karena muncul di tengah komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga menyoroti adanya penghargaan pendidikan antikorupsi yang diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dari Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Menurut Seno, kontras antara agenda penguatan integritas dengan munculnya dugaan transaksi proyek pemerintah harus dijawab melalui pemeriksaan yang transparan. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan dokumen, bukan semata berdasarkan informasi di lapangan.

Lebih jauh, KAMPUD menduga terdapat modus sewa perusahaan atau CV untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pelaksanaan paket. Perusahaan yang menandatangani kontrak disebut belum tentu menjadi pihak yang secara langsung mengerjakan pekerjaan.

“Jika perusahaan tersebut merupakan pelaksana dari sejumlah paket PL, maka patut diduga telah terjadi transaksi jual beli sebesar 15-25 persen dari total pagu anggaran,” ujar Seno.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Klaim tersebut menjadi salah satu bagian yang paling penting untuk diverifikasi aparat penegak hukum. Sebab, apabila benar terdapat transaksi pengalihan pekerjaan, pembayaran komisi, atau pembagian fee di luar mekanisme resmi, maka persoalannya tidak lagi sebatas administrasi pengadaan, tetapi berpotensi menyentuh aspek pidana apabila ditemukan unsur melawan hukum dan kerugian negara atau keuntungan ilegal.

KAMPUD juga menyebut adanya informasi mengenai potongan hingga 25 persen dari nilai paket. Dari angka tersebut, menurut sumber yang diklaim KAMPUD, sebagian diduga mengalir kepada oknum tertentu di lingkungan dinas, sedangkan sebagian lainnya menjadi keuntungan pihak perantara. Klaim ini belum dibuktikan melalui putusan hukum dan perlu dikonfirmasi kepada Dinas BMBK maupun pihak-pihak yang disebut.

Tidak hanya itu, KAMPUD mengungkap dugaan adanya skema pemberian uang tunai kepada pihak yang mendapatkan “jatah pengamanan” tetapi tidak memiliki kemampuan atau perusahaan untuk mengerjakan paket. Nilai yang disebut berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per paket.

Jika informasi tersebut benar, pertanyaan besarnya adalah siapa yang menentukan penerima paket, bagaimana proses pemilihan penyedia dilakukan, siapa yang melakukan verifikasi kualifikasi, dan apakah pekerjaan benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang tercantum dalam kontrak?

Sorotan juga tertuju pada jumlah paket yang mencapai 147 pekerjaan. Paket-paket tersebut disebut berkaitan dengan pembangunan saluran drainase dan talud jalan provinsi, dengan nilai masing-masing berada pada kisaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Pemecahan pekerjaan menjadi banyak paket Pengadaan Langsung juga layak diperiksa dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan. Aparat perlu memastikan apakah setiap paket memang memiliki kebutuhan, lokasi, dan karakteristik pekerjaan yang berdiri sendiri, atau terdapat pola pemaketan yang sengaja dirancang untuk menggunakan metode pengadaan tertentu.

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional

KAMPUD menyatakan siap membawa dugaan tersebut melalui laporan masyarakat secara resmi kepada KPK, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, dan BPK RI Perwakilan Lampung. Dokumen dan data pendukung, menurut Seno, akan disampaikan agar dapat dilakukan verifikasi serta pemeriksaan oleh lembaga berwenang.

“ Kita siap melayangkan laporan masyarakat secara resmi, baik materiil maupun formil, agar dugaan pengkondisian dan praktik jual beli proyek PL tersebut dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Di sisi lain, seluruh tudingan tersebut membutuhkan klarifikasi dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, termasuk pejabat pengadaan, PPK, maupun perusahaan yang tercatat sebagai penyedia. Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan apakah 147 paket tersebut memang dilaksanakan sesuai kontrak, apakah penyedianya memenuhi kualifikasi, serta apakah terdapat aliran pembayaran atau pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.

Sebab, persoalan terbesar bukan sekadar siapa memperoleh paket pekerjaan. Publik berhak mengetahui apakah uang APBD sekitar Rp15 miliar tersebut benar-benar digunakan untuk membangun infrastruktur, atau justru sebagian nilainya terkikis oleh praktik percaloan dan fee sebagaimana dituduhkan.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Jika dugaan tersebut tidak terbukti, pemeriksaan resmi dapat sekaligus memberikan kepastian dan memulihkan nama baik pihak-pihak yang dituding. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti adanya pengkondisian, transaksi proyek, atau penyimpangan anggaran, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *