DPRD Metro Bongkar RAPBD-P 2026: Rp20 Miliar Jadi Tanda Tanya, Sampah hingga Banjir Disorot

Headline, Kota Metro31 Dilihat

METRO – Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam DPRD. Enam fraksi meminta Pemerintah Kota Metro tidak sekadar menyajikan angka, tetapi membuka secara terang alasan perubahan anggaran serta manfaatnya bagi masyarakat.

Sorotan paling mencolok mengarah pada pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar, persoalan darurat sampah di TPA Karangrejo, banjir di sejumlah wilayah, penurunan anggaran bantuan sosial, hingga target pendapatan daerah yang dinilai perlu diperjelas dasar perhitungannya.

Pandangan umum enam fraksi—PDI Perjuangan, NasDem Raya, Golkar, PKS, Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat—dibacakan Wasis Riyadi dalam rapat paripurna DPRD Kota Metro, Selasa (22/9/2026).

Enam fraksi menyambut pengajuan perubahan APBD sebagai bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun, mereka menilai perubahan APBD tidak cukup dijelaskan melalui angka agregat.

“APBD perubahan harus menjawab masalah yang sedang benar-benar terjadi, bukan hanya mengubah angka,” demikian substansi pandangan fraksi yang dibacakan Wasis.

Pendapatan Naik, Belanja Membesar

Dalam RAPBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp945,55 miliar, naik sekitar Rp29,9 miliar dibandingkan proyeksi sebelumnya.

Di sisi lain, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp920,65 miliar menjadi Rp950,19 miliar.

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit sekitar Rp4,64 miliar yang ditutup melalui pembiayaan.

Namun, struktur pembiayaan inilah yang kemudian menjadi salah satu pertanyaan besar DPRD.

Penerimaan pembiayaan tercatat sekitar Rp24,64 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp20 miliar. Selisih keduanya menghasilkan pembiayaan netto sekitar Rp4,64 miliar.

DPRD meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka untuk apa Rp20 miliar tersebut digunakan.

Apakah untuk pembayaran pokok utang, penyertaan modal, pembentukan dana cadangan, pemberian pinjaman daerah, atau bentuk pengeluaran pembiayaan lainnya?

Bagi DPRD, penggunaan anggaran sebesar itu perlu memiliki penjelasan yang konkret, termasuk manfaat yang akan diterima masyarakat.

BACA JUGA:  Bank Lampung Rayakan HUT ke-80 RI dengan Nuansa Adat Lampung

SiLPA dan Audit BPK Ikut Dipertanyakan

Enam fraksi juga menyoroti narasi pemerintah daerah mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Menurut fraksi-fraksi tersebut, BPK bukan pihak yang menyebabkan munculnya SiLPA. SiLPA merupakan hasil pelaksanaan APBD, sementara pemeriksaan BPK berfungsi mengoreksi atau mengonfirmasi angka dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD meminta dasar perubahan APBD dijelaskan secara lebih sistematis.

Pemerintah dinilai perlu mengaitkan perubahan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta evaluasi realisasi APBD semester pertama.

Darurat Sampah Karangrejo Jadi Sorotan Paling Tajam

Persoalan sampah menjadi salah satu isu paling mendapat perhatian.

DPRD menilai persoalan pengelolaan sampah Metro sudah bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi telah menyentuh kesehatan lingkungan, pelayanan publik, hubungan pemerintah dengan masyarakat, hingga keberlanjutan pengelolaan kota.

Sorotan diarahkan pada kondisi TPA Karangrejo, kebijakan keadaan darurat pengelolaan sampah, sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, serta terganggunya pelayanan pengangkutan sampah setelah terjadi penutupan akses oleh warga.

Lokasi pembuangan yang berada di sekitar permukiman, sekolah, dan pondok pesantren juga menjadi perhatian.

DPRD meminta Pemkot Metro tidak berhenti pada penjelasan berapa anggaran yang disiapkan untuk menangani sampah.

Pemerintah diminta menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apa yang akan dibangun, kapan selesai, berapa kapasitas sampah yang mampu ditangani, bagaimana open dumping dihentikan, dan kapan Metro tidak lagi bergantung pada satu titik pembuangan.

Jika status darurat sampah ditetapkan hingga akhir 2026, DPRD juga meminta pemerintah menunjukkan berapa anggaran yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan akar persoalan TPA Karangrejo.

Tambahan Rp11,34 Miliar untuk Jalan, Jaringan dan Irigasi

Masalah banjir juga masuk dalam daftar sorotan.

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Dukung BKPRMI Perkuat Peran Pemuda Masjid dalam Pembangunan Daerah

Sejumlah kawasan, termasuk Rejomulyo, disebut menghadapi genangan yang berkaitan dengan persoalan drainase, pintu air, kemiringan saluran, hingga hambatan aliran air.

Data dalam pandangan fraksi menyebut 116 petani di Rejomulyo dan Sumbersari terdampak banjir pada 140 titik lahan dengan luas sekitar 55,1 hektare.

Pada saat yang sama, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi meningkat sekitar Rp11,34 miliar, dari sekitar Rp31,52 miliar menjadi Rp42,5 miliar.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan: berapa besar tambahan anggaran tersebut yang benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan banjir?

DPRD meminta pemerintah menjelaskan secara rinci lokasi pekerjaan, bentuk pekerjaan, serta target penyelesaiannya.

Bansos Turun Rp430 Juta, DPRD Minta Penjelasan

Anggaran hibah dan bantuan sosial juga menjadi perhatian.

Dalam RAPBD-P 2026, anggaran tersebut turun dari sekitar Rp648,24 juta menjadi Rp218,24 juta.

Penurunan sekitar Rp430 juta itu membuat DPRD meminta pemerintah menjelaskan kelompok masyarakat yang sebelumnya direncanakan menerima bantuan namun kemudian tidak lagi mendapatkannya.

Pemerintah juga diminta menjelaskan program apa yang menjadi pengganti perlindungan sosial tersebut.

Enam fraksi mengaitkan persoalan ini dengan kondisi masyarakat yang menghadapi kenaikan kebutuhan pokok, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

Target Retribusi Jangan Sekadar Angka

Target pendapatan daerah juga tak luput dari pertanyaan.

DPRD menyoroti target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), retribusi tempat kegiatan usaha seperti pasar dan pertokoan, serta retribusi parkir khusus di luar badan jalan.

Pemerintah diminta membuka dasar perhitungan target tersebut, terutama ketika realisasi periode sebelumnya belum mencapai target.

Menurut DPRD, target pendapatan yang tinggi bukan persoalan sepanjang memiliki dasar perhitungan dan sumber penerimaan yang jelas.

Yang dipersoalkan adalah apabila target hanya menjadi angka untuk membuat struktur APBD terlihat seimbang.

BACA JUGA:  DKD Lampung Dorong Program Nasional Berkelanjutan di Sidparnas 2026

Rp20 Miliar Kembali Jadi Titik Krusial

Pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar akhirnya kembali menjadi salah satu poin penting dalam pandangan enam fraksi.

DPRD meminta Pemkot Metro menjelaskan secara terbuka tujuan penggunaan anggaran tersebut, manfaatnya bagi masyarakat, serta konsekuensi terhadap ruang fiskal daerah.

Bukan hanya soal apakah penggunaannya diperbolehkan secara aturan, DPRD juga meminta penjelasan mengenai manfaat terukur dari kebijakan tersebut.

APBD-P Diminta Benar-Benar Menjawab Masalah Warga

Enam fraksi pada akhirnya menekankan bahwa perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk mengarahkan anggaran kepada persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Metro.

Sampah dan banjir menjadi dua persoalan yang paling menonjol, namun DPRD juga meminta perhatian terhadap sektor kesehatan, pendidikan, pengawasan internal pemerintah, efisiensi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dukungan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peningkatan fasilitas kesehatan, digitalisasi pendidikan, hingga penguatan fungsi Inspektorat turut menjadi perhatian.

DPRD juga menyampaikan gagasan pengkajian penggabungan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja pemerintahan.

Kini, bola berada di tangan Pemerintah Kota Metro.

Berbagai pertanyaan telah disampaikan DPRD. Tinggal bagaimana pemerintah memberikan jawaban konkret: ke mana uang daerah diarahkan, persoalan apa yang benar-benar diselesaikan, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.

Sebab, bagi enam fraksi DPRD Metro, RAPBD-P bukan sekadar soal memindahkan angka di atas kertas, tetapi tentang memastikan setiap rupiah APBD memiliki tujuan dan dampak yang jelas bagi warga Kota Metro. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *