Bandar Lampung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung (ALAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (10/7/2026).
Demonstrasi tersebut menjadi lanjutan dari gelombang aksi sebelumnya yang sempat memanas, menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut melibatkan oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Sejak siang hari, massa memadati ruas jalan di depan Kantor Kejati Lampung sambil membawa spanduk dan menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus tersebut secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai penanganan perkara harus dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Koordinator Lapangan ALAM, Faqih Fakhrozi, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ramainya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan yang menyeret oknum jaksa. Menurutnya, publik menunggu langkah nyata aparat dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
“Jangan sampai orang-orang yang diduga bermasalah di Kejaksaan terkesan dilindungi, karena kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan,” ujar Faqih dalam orasinya di hadapan ratusan peserta aksi.
Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, ALAM juga meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk apabila berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga independensi proses hukum serta menghindari potensi intervensi dalam penanganan perkara.
Massa juga menyoroti perlunya komitmen Kejaksaan Agung untuk memastikan tidak ada upaya melindungi oknum yang diduga melanggar hukum. Mereka menilai kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan internal kejaksaan, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi.
Aksi sempat berlangsung kondusif, namun suasana berubah ketika massa berulang kali meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung turun menemui perwakilan demonstran. Hingga beberapa jam aksi berlangsung, tidak ada pejabat Kejati yang menemui massa untuk berdialog.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan peserta aksi. Dalam orasi lanjutan, Faqih menilai sikap tidak menemui massa justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau memang tidak ada yang ditutupi, kenapa takut menemui rakyat? Ini bukan soal keberanian, ini soal keterbukaan sebuah institusi penegak hukum,” tegasnya yang disambut sorakan para demonstran.
Menjelang sore, situasi kembali memanas setelah sejumlah peserta aksi membakar ban bekas di badan jalan sebagai simbol protes. Kepulan asap hitam sempat membumbung tinggi dan mengganggu arus lalu lintas di sekitar Kantor Kejati Lampung. Aparat kepolisian yang berjaga langsung memperketat pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya eskalasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung terkait tuntutan yang disampaikan massa maupun alasan tidak adanya pejabat yang menemui peserta aksi. Redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak Kejati Lampung guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (*)







