UMKM Lampung Didorong “Naik Kelas” Berbasis HAM, Bisnis Tak Lagi Sekadar Untung

Headline33 Dilihat

Lampung — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha dengan tema “Usaha Tumbuh, Hak Terlindungi: UMKM Berbasis HAM.” Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati, menegaskan bahwa penguatan ini bertujuan membangun kesadaran pelaku usaha terhadap hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan bisnis.

“UMKM harus sadar akan hak-hak mereka dan bagaimana memperjuangkannya. Selain itu, penting juga untuk memahami bagaimana menjaga hak orang lain yang bersinggungan dengan aktivitas usaha,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari pemahaman hak dasar pelaku usaha hingga tanggung jawab sosial terhadap pekerja, konsumen, dan lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM “naik kelas” dengan fondasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Lampung, I Made Agus Dwiana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, menyoroti peran strategis dunia usaha dalam pembangunan ekonomi.

Ia menegaskan, di era global saat ini, keberhasilan bisnis tidak lagi hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi juga dari dampak positif yang dihasilkan bagi masyarakat serta komitmen dalam menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini adalah paradigma baru. Kepentingan bisnis dan penghormatan terhadap HAM bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan,” jelasnya.

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan United Nations melalui kerangka United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights yang menekankan tiga pilar utama: kewajiban negara untuk melindungi, tanggung jawab pelaku usaha untuk menghormati, serta akses pemulihan yang inklusif.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Tani Merdeka Indonesia

Penerapan prinsip ini, lanjutnya, tidak hanya membantu pelaku usaha menghindari risiko pelanggaran HAM, tetapi juga meningkatkan reputasi, daya saing, serta kepercayaan konsumen dan investor.

Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi bagi pelaku usaha untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kebijakan, proses bisnis, hingga budaya perusahaan.

“Dengan kapasitas yang semakin kuat, kami berharap pelaku usaha dapat menjadikan bisnis tidak hanya sebagai motor ekonomi, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mendorong keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *