BeritaTulang Bawang Barat

Satpol PP Tubaba Segera Razia Tempat Hiburan Malam yang masih Beroperasi Dibulan Ramdhan

14
×

Satpol PP Tubaba Segera Razia Tempat Hiburan Malam yang masih Beroperasi Dibulan Ramdhan

Sebarkan artikel ini
Kepala Satpol PP Tubaba, Fajril Hikmah

TULANG BAWANG BARAT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung layangkan surat teguran kembali kepada semua pemilik usaha karaoke atau hiburan malam yang masih beroperasi Di bulan Ramadhan, Senin (25/3/2024).

Kepala Satpol PP Tubaba, Fajril Hikmah mengatakan surat teguran tersebut guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh owner pemilik usaha hiburan karaoke dan
warung remang-remang,lapo tuak dan usaha lainya dengan nomer lampiran.300.1.4/103/11.05/tubaba/2024,untuk di tutup sementara sejak 1 Ramadhan sampai dengan Hari raya idul fitri 1445 H,” tegas Fajril.

Fajril menekankan jika masih ada yang nekat beroperasi dibulan Ramadhan mengabaikan ketentuan surat edaran diatas akan dilakukan penegakan pelanggaran sesuai aturan dikenakan sangsi administrasi atau sangsi pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku.

” menindak lanjuti informasi dari warga Hari ini kita berikan surat teguran lagi,Kalau masih tidak di indahkan. kita razia langsung tempat hiburan malam.yang masih buka jadwalnya Masih belum dipastikan tanggal berapa agar tidak masuk angin’/bocor,” terangnya

Dirinya juga mengemukakan akan melakukan Rapat bersama anggota personil (sat-pol-pp) tubaba untuk membahas persoalan informasi yang diterima pihaknya soal beberapa usaha karaoke masih beroperasi di bulan Ramdhan

” Hari ini kita juga akan menggelar rapat bersama sejumlah anggota sat-pol-pp yang akan kita tugaskan melakukan pemantauan di lokasi tempat usaha karaoke jika ditemukan masih saja beroperasi kita akan Razia melibatkan semua pihak, kepolisian,TNI dan lainya,” tuturnya

Fajril mengajak masyarakat dapat turut serta ber-pranserta membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan karaoke tersebut

” Kalau masyarakat melihat masih ada tempat usaha hiburan malam karaoke masih ber-operasi /buka warga bisa melaporkan informasi tersebut, ke pihak pemeintah dan pihak terkait lainya,”pungkasnya (Mulyadi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *