Bandar Lampung, – Inovasi layanan publik di Provinsi Lampung kembali melaju pesat. Pada Senin (21/4), Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bersama Kepolisian Daerah Lampung dan PT Jasa Raharja, secara resmi meluncurkan Samsat Digital Drive Thru, sebuah layanan modern perpanjangan STNK 5 tahunan yang memungkinkan pengguna tetap berada di kendaraan saat mengurus administrasi.
Bertempat di halaman depan Kantor Gubernur Lampung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem pelayanan yang cepat, efisien, dan minim kontak fisik. Dalam peluncuran tersebut, BRI Regional Office (RO) Bandar Lampung turut dilibatkan sebagai mitra strategis dalam penyediaan sistem pembayaran digital.
Arief Amirudin, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, menyatakan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen BRI dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik:
“Melalui Samsat Digital Drive, masyarakat dapat melakukan pembayaran langsung dari kendaraan menggunakan BRImo, QRIS, atau kartu debit BRI. Ini adalah bagian dari strategi kami untuk meningkatkan inklusi keuangan dan kepatuhan pajak secara praktis dan aman,” ujarnya.
1. Tanpa Antre, Tanpa Ribet
Pengguna cukup masuk jalur khusus tanpa perlu turun dari kendaraan.
2. Pembayaran Digital yang Praktis dan Aman
Didukung penuh oleh teknologi BRI seperti BRImo dan QRIS.
3. Pelayanan Efisien dan Ramah Waktu
Proses perpanjangan STNK kini bisa selesai hanya dalam hitungan menit.
Lebih dari sekadar memudahkan masyarakat, kehadiran Samsat Digital Drive Thru juga dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dengan inovasi ini, Lampung menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pelayanan publik berbasis teknologi dan kolaborasi. Samsat Digital Drive Thru menjadi bukti bahwa transformasi digital bukan hanya tren, melainkan kebutuhan yang mendesak untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.(*)