Polda Lampung Tetapkan Sekda Lamteng Tersangka Honorer Fiktif Rp11 Miliar

Bandar Lampung – Penyidikan kasus dugaan korupsi rekrutmen ratusan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro tersebut.

Welly diduga terlibat dalam pengangkatan sebanyak 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro pada periode 2024 hingga 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Welly.

“Benar, saudara W sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini setelah sebelumnya tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara dan unsur dua alat bukti telah terpenuhi,” kata Yuni, Jumat (19/6/2026).

Meski telah menyandang status tersangka, Welly belum menjalani pemeriksaan resmi. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada pekan depan.

“Belum, rencananya pekan depan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik juga telah menerima hasil perhitungan kerugian negara akibat dugaan praktik honorer fiktif tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp11 miliar.

“Hasil perhitungan kerugian negaranya sudah keluar, nanti akan disampaikan dalam rilis resmi, mohon bersabar,” jelas Yuni.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan ratusan tenaga honorer yang diduga diangkat secara tidak sah dan membebani keuangan daerah dalam jumlah besar. Polda Lampung menegaskan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skandal tersebut.

BACA JUGA:  Soal Pengelola Baru Parkir Pasar Inpres Kalianda, Ketua AKLI Lamsel: Saya Nggak Yakin Isu Arahan Bawa Nama Bupati

Dengan telah ditetapkannya seorang pejabat tinggi daerah sebagai tersangka, kasus honorer fiktif Kota Metro diperkirakan akan membuka fakta-fakta baru terkait tata kelola kepegawaian dan penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *