Kisruh Pers Lampung Menarik Perhatian Guru Besar Universitas Indonesia

Headline, Nasional86 Dilihat

Polemik antara insan pers dan tim media Gubernur Lampung masih menjadi isu hangat. Reaksi dari berbagai organisasi pers terus bermunculan. Persoalan ini bukan sekadar tentang konflik antara wartawan dan individu dalam tim media gubernur, tetapi juga menyangkut bagaimana hubungan profesional antara keduanya seharusnya dibangun tanpa mengorbankan independensi jurnalistik.

Saya melihat persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apa batas kewenangan tim media gubernur ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Tim media memiliki kepentingan menyampaikan kegiatan dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Sementara itu, wartawan bertugas mencari, memeriksa, dan menyampaikan fakta kepada publik, termasuk ketika informasi yang ditemukan tidak selalu menyenangkan bagi pemerintah.

Keduanya memang saling membutuhkan, tetapi memiliki fungsi yang berbeda. Hubungan baik tidak seharusnya membuat wartawan menjadi bagian dari mesin publikasi pemerintah. Sebab, tugas pers bukan sekadar membangun citra kepala daerah, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Hal yang juga menjadi sorotan adalah ketidakhadiran sosok yang terlibat dalam polemik ketika Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan beserta jajaran hadir di Gedung Abung untuk menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.

Di saat berbagai organisasi pers datang untuk menyuarakan persoalan, pihak yang menjadi sorotan justru tidak terlihat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Situasi ini patut dipertanyakan. Jika persoalan telah memicu reaksi berbagai organisasi pers, semestinya pihak yang menjadi sorotan hadir untuk memberikan klarifikasi dan menjawab pertanyaan yang berkembang.

Permintaan maaf yang disampaikan Sekda merupakan langkah pemerintah, tetapi tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan yang melatarbelakangi polemik tersebut.

Jangan sampai kehadiran pejabat untuk menyampaikan permintaan maaf justru menjadi penutup persoalan, sementara pihak yang menjadi sorotan belum memberikan penjelasan secara langsung. Penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada pertemuan dan pernyataan permintaan maaf.

BACA JUGA:  Penemuan Jasad Sopir Truk di Pringsewu Bikin Geger, Diduga Meninggal Akibat Penyakit

Harus ada kejelasan mengenai persoalan yang terjadi, pertanggungjawaban pihak terkait, serta langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Beberapa waktu lalu, saya mengangkat isu ini dalam diskusi kelas mata kuliah Government Public Relations yang diampu Prof. Dr. Ibnu Hamad di Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Jakarta.

Bersama beliau dan kawan-kawan sekelas dari berbagai latar belakang, saya mencoba melihat polemik pers di Lampung melalui perspektif komunikasi pemerintahan dan hubungan media.

Prof. Dr. Ibnu Hamad, Guru Besar Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) sekaligus Kepala Biro Humas dan Publik Kementerian Kebudayaan RI, menyampaikan bahwa persoalan ini layak dijadikan tesis karena unik dan menarik untuk diteliti.

Masukan tersebut membuat saya berpikir bahwa persoalan yang terjadi di daerah tidak harus berhenti sebagai perdebatan, tetapi juga dapat menjadi bahan kajian akademik untuk memahami hubungan antara kekuasaan, komunikasi, dan independensi pers.

Bagi saya, hubungan profesional antara tim media gubernur dan wartawan harus dibangun melalui keterbukaan, penghormatan terhadap tugas masing-masing, serta mekanisme komunikasi yang jelas.

Tim media berhak menjelaskan informasi dan memberikan klarifikasi, sedangkan wartawan berhak melakukan peliputan secara profesional tanpa tekanan yang menghambat tugasnya. Pers pun tetap harus bekerja berdasarkan fakta, etika jurnalistik, dan prinsip keberimbangan.

Pada akhirnya, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak. Pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi pers tidak boleh kehilangan independensinya demi menjaga kedekatan dengan kekuasaan.

Tim media gubernur juga perlu memahami bahwa kritik dan pertanyaan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik, bukan ancaman terhadap citra kepala daerah.

Sebab, jika hubungan baik hanya diukur dari banyaknya berita positif yang diterbitkan, kita perlu bertanya kembali. Apakah yang sedang dibangun itu hubungan profesional dengan pers atau sekadar hubungan baik dengan pemberitaan yang menyenangkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *