Juniardi Kembali Masuk Bursa Calon Komisioner 2026–2029

Headline18 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Juniardi, S.IP., S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2026–2029. Ia menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran pada Senin (26/10/2026).

Tokoh pers dan hukum yang kini menjabat sebagai Dewan Pakar Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung sekaligus Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung itu mengusung tagline “Transparansi Cegah Korupsi” sebagai komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.

Juniardi mengatakan, keputusannya kembali mengikuti proses seleksi calon komisioner KI Lampung merupakan bagian dari pengabdian untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif badan publik, melainkan instrumen penting untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar instrumen administratif, melainkan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Semangat Transparansi Cegah Korupsi harus terus kita gelorakan agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan partisipatif,” ujar Juniardi usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Juniardi bukan sosok baru dalam dunia keterbukaan informasi publik. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung periode 2010–2015. Pada periode yang sama, ia juga dipercaya memimpin Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (ForKIP) se-Indonesia.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya dalam mengawal hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi.

Di bidang hukum, alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung itu telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan bergabung sebagai anggota Peradi Bandar Lampung pada 2026. Ia juga tercatat sebagai mediator bersertifikat Mahkamah Agung RI melalui Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT) sejak 2012.

BACA JUGA:  Cegah Transaksi Mencurigakan Pengguna Jasa, Kanwil Kemenkum Lampung Sosialisasikan PMPJ Kepada Notaris

Sementara di dunia jurnalistik, Juniardi memiliki pengalaman selama 11 tahun di SKH Lampung Post, bagian dari Media Indonesia Group. Ia juga pernah menduduki posisi pimpinan redaksi di sejumlah media serta menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI Lampung periode 2011–2016.

Saat ini, ia memimpin PFI Lampung untuk periode 2026–2029.

Selain aktif di dunia pers dan hukum, Juniardi juga menulis buku panduan keterbukaan informasi berjudul Hak Anda Mendapatkan Informasi. Pengalaman tersebut menjadi bekal yang dibawanya dalam mengikuti seleksi calon komisioner KI Lampung.

Jika terpilih, tantangan penting yang dihadapi Komisi Informasi ke depan mencakup penguatan kepatuhan badan publik terhadap kewajiban keterbukaan informasi, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi, serta penyelesaian sengketa informasi secara profesional dan berkeadilan.

Komisi Informasi juga memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terlindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan kembali masuknya Juniardi dalam bursa calon komisioner periode 2026–2029, proses seleksi KI Lampung menjadi momentum untuk menilai kapasitas, integritas, independensi, serta komitmen setiap kandidat dalam memperkuat keterbukaan informasi di Bumi Ruwa Jurai.

Tagline “Transparansi Cegah Korupsi” yang diusungnya pun menjadi pesan mengenai pentingnya akses informasi publik sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *