BANTUL – Kepolisian Resort Bantul mempersiapkan 813 personel, dalam rangka pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul, menyambut Idul Adha 1445 Hijriah.
“813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).
Kapolres menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul.
“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Iduladha,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.
“Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing,”imbaunya.
SEB tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling.
“Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara,”kata Kapolres Bantul.
Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya.
“Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.
Kapolres juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.
“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.
Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat.
“Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran,” katanya.
Kapolres akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Iduladha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya. (Wir)