BANDARLAMPUNG – Tugas jurnalistik berujung dugaan kekerasan. Dua jurnalis Akurat Lampung, Zulfikri dan Ade Kurni, mengaku dianiaya sejumlah orang yang disebut sebagai pengawas proyek pembangunan Gapura Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung.Rabu,(26/08/2026)
Peristiwa itu terjadi ketika keduanya tengah menjalankan tugas jurnalistik dengan mengambil dokumentasi pembangunan gapura yang dikerjakan CV Sama Cinta Konstruksi.
Sebelum melakukan peliputan, Zulfikri dan Ade disebut telah lebih dulu meminta konfirmasi kepada pihak Humas UIN Lampung. Mereka memperoleh izin dari Fahmi selaku Humas untuk melakukan dokumentasi di lokasi proyek.
Namun, izin tersebut diduga tak berarti apa-apa di lapangan. Kedua jurnalis justru mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah orang yang mengaku sebagai pengawas proyek.
Ironisnya, dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di hadapan petugas keamanan kampus. Akibat kejadian tersebut, kedua jurnalis mengaku mengalami sesak napas dan memar pada bagian tubuh.
Atas Kejadian tersebut, Dua jurnalis didampingi Hengky A Jazuli Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1617/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG, laporan diterima SPKT Polresta Bandar Lampung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan kejahatan pers dan/atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Endro Suratmin, gerbang utama kampus UIN Lampung, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Keterangan dalam laporan menyebut kedua korban sedang melakukan peliputan ketika diduga dihalang-halangi, terjadi perselisihan, hingga kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami sesak napas dan memar.(*)







