Bandar Lampung, — Suasana tegang menyelimuti Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis (11/12/2025), ketika Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 15 jam terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022.
Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Namun ia baru terlihat keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan wajah tampak lemas setelah berjam-jam digempur pertanyaan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ketika didekati awak media, Nanda terlihat lesu dan irit bicara. “Mohon doanya. Tadi ada beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,”ujarnya singkat sembari berlalu menuju kendaraannya.
Pemeriksaan intensif ini disebut berkaitan dengan pendalaman aliran dana yang diduga terhubung dengan proyek SPAM senilai Rp 8 miliar.
Penyidik sebelumnya telah menyita 40 tas mewah berbagai merek internasional, seperti Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, hingga YSL, dengan total nilai taksiran mencapai Rp 800 juta.
Tas-tas tersebut diduga merupakan milik Nanda, yang juga merupakan istri dari mantan Bupati Pesawaran sekaligus tersangka utama SPAM, Dendi Ramadhona.
Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, ketika dimintai konfirmasi, menyatakan pihaknya masih memverifikasi detail pemeriksaan Nanda. “Ke kantor aja, nanti dicek,”ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp dilansir dari Begaweinews.com
Terkait dugaan TPPU serta kepemilikan deretan tas mewah yang disita, Armen hanya menjawab singkat: “Ok”. (*)







