Unila Perkuat Pengawasan Keuangan, Rektor: Integritas Jadi Komitmen

Headline, unila23 Dilihat

BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) menegaskan komitmennya memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal sekaligus mendorong reformasi birokrasi di lingkungan kampus.

Komitmen itu disampaikan Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., usai menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).

Prof. Lusmeilia mengatakan, sebagai institusi pemerintah, Unila memiliki tanggung jawab besar memastikan tata kelola keuangan berjalan sehat, transparan, dan sesuai ketentuan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi negeri.

“Unila telah berkomitmen dalam antikorupsi dan berkomitmen juga dalam menegakkan reformasi birokrasi, sesuai dengan tagline Unila BE STRONG, salah satunya adalah good university governance,” ujar Prof. Lusmeilia.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi bagian dari proses evaluasi yang berlangsung secara berkelanjutan. Unila juga menjalani audit BPKP setiap tahun dan menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan untuk melakukan pembenahan.

“Setiap tahun kita diaudit BPKP. Dari hasil audit itu kita terus melakukan perbaikan,” katanya.

Selain pengawasan eksternal, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Unila juga mengacu pada ketentuan Kementerian Keuangan. Pengawasan diperkuat melalui peran Satuan Pengawas Internal (SPI) serta Kantor Akuntan Publik (KAP).

Rektor menyebut, evaluasi secara berkala menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola, termasuk berkurangnya temuan dalam proses audit. Ke depan, Unila juga akan meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan BPKP Provinsi Lampung, salah satunya melalui audiensi guna memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola.

BACA JUGA:  Musda XI Golkar Lampura Tetapkan Arnando Ferdiansyah sebagai Ketua

Penguatan pengawasan tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan bahwa pengawasan internal tidak semata-mata berfungsi sebagai pemeriksaan. Pengawasan harus mampu memberikan peringatan dini, wawasan, serta rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi pemerintahan dan pembangunan.

Gubernur Mirza juga menekankan agar pengelolaan anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi benar-benar berorientasi pada manfaat. Setiap program pemerintah harus memiliki target yang jelas, hasil terukur, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, manajemen risiko, pengendalian internal, serta pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa menjadi aspek yang terus didorong untuk diperkuat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dikukuhkan oleh Gubernur Lampung. Bersamaan dengan itu, Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Lampung periode 2026–2029 juga dikukuhkan.

Berdasarkan Keputusan DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/W/2026, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani dipercaya menjadi salah satu Dewan Pembina AAIPI Wilayah Lampung bersama Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, Wali Kota Metro, dan Ketua IAI Wilayah Lampung.

Keterlibatan tersebut semakin memperkuat posisi Unila dalam mendorong budaya pengawasan, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *