Lampung Timur – Sebuah permainan kartu yang awalnya hanya untuk mengisi waktu luang berubah menjadi tragedi berdarah di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Seorang pria berinisial H (36) tewas setelah ditembak temannya sendiri dalam insiden yang dipicu oleh ejekan saat permainan berlangsung.
Pelaku berinisial GU (20) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Rabu (11/3/2026) pagi, setelah sempat melarikan diri pascakejadian. Ia datang ke kantor polisi dengan didampingi pihak keluarga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin membenarkan penyerahan diri tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan hasil pendekatan persuasif yang dilakukan aparat kepolisian bersama keluarga pelaku, aparat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
“Pelaku telah menyerahkan diri dan saat ini bersama barang bukti telah kami serahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Husin.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (10/3/2026) ketika korban, pelaku, dan beberapa rekannya sedang bermain kartu bersama. Dalam permainan tersebut, para pemain sepakat memberikan “hukuman” bagi yang kalah, yaitu jongkok di depan teman-temannya.
Namun suasana permainan berubah panas ketika terjadi saling ejek antar pemain. Ejekan yang dilontarkan kepada pelaku diduga membuat GU tersinggung hingga emosi.
Dalam kondisi tersebut, pelaku yang membawa senjata api rakitan tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah korban.
Akibat tembakan tersebut, korban H mengalami dua luka tembak di tubuhnya dan langsung roboh di lokasi kejadian. Warga yang berada di sekitar tempat kejadian segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penembakan.
Meski sempat menghebohkan warga, kepolisian memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Jabung tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah situasi kamtibmas tetap terjaga berkat kerja sama antara aparat, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat,” kata IPTU Husin.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pelaku terancam dijerat dengan pasal pidana terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi sesaat dan kepemilikan senjata ilegal dapat berujung fatal, bahkan dari persoalan yang tampak sepele seperti permainan kartu. (*)







