Bandar Lampung- Kantor Bea Cukai Lampung memberikan penghargaan kepada Pemkot Bandarlampung sebagai pemerintah daerah terbaik dalam sinergisitas pemberantasan rokok ilegal selama tahun 2024.
Kesbangpol Puryanto mewakili Wali Kota Eva Dwiana menerima penghargaan tersebut pada acara Bea Cukai Lampung Appreciation Day (Balada) 2024 di Aula Kantor Bea Cukai Lampung, Rabu (18/6/2025).
Wali Kota Eva Dwiana mengharapkan Kantor Bea Cukai Lampung dapat terus berkolaborasi, khusunya dengan Pol PP Kota Bandarlampung untuknmenekan dan memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kerjasama yang intens dengan rekan-rekan bea cukai Lampung sudah lama dilakukan, tujuannya ikut andil dalam pemberantasan rokok ilegal mencakup berbagai upaya preventif dan represif, ucapnya.
“Apalagi kami juga menggencarkan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal bersama aparat penegak hukum, dan masyarakat,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini diharapkan, dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan rokok ilegal yang banyak merugikan masyarakat.
Sesuai arahan Wali Kota Eva Dwiana, bahwa seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung harus tegak lurus dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Pokok dan fungsi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,tandas Kasat Pol PP Ahmad Rizky Erwandi.







