BeritaWarta Daerah

Ratusan Warga Tuntut Lahan HGU PT Karisma

11
×

Ratusan Warga Tuntut Lahan HGU PT Karisma

Sebarkan artikel ini

Way Kanan – Ratusan warga perwakilan dari Kampung Giham, Tanjung Raja Sakti, dan Bumi Dana mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Way Kanan pada Kamis (03/10/2024).

Mereka menuntut agar lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Karisma, yang izinnya telah habis, segera dikembalikan kepada masyarakat.

Massa yang datang didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung asal Way Kanan, Yozi Rizal, diterima langsung oleh Kepala BPN Way Kanan, Saidah.

Setelah melakukan orasi, perwakilan masyarakat bersama Yozi Rizal melakukan dialog dengan Kepala BPN di ruang pertemuan untuk menyampaikan aspirasi.

Kepala BPN Way Kanan, Saidah, mengonfirmasi bahwa HGU PT Karisma memang sudah habis. Saat ini, pihak perusahaan sedang mengajukan perpanjangan izin HGU kepada BPN Pusat dengan luasan mencapai 1.700 hektar.

“BPN Way Kanan hanya mendampingi proses ini, sementara keputusan berada di tangan BPN Pusat, yang juga akan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran klaim atas lahan tersebut,” ujar Saidah.

Saidah juga mengungkapkan adanya klaim dari masyarakat terkait lahan tersebut, dan telah melaporkan hal itu ke BPN Pusat.

“Kami diminta mendata secara detail siapa saja masyarakat yang memiliki lahan di atas HGU PT Karisma,” katanya.

Namun, karena keterbatasan pegawai, BPN Way Kanan meminta masyarakat untuk mendata sendiri pemilik lahan dengan format “by name by address” secara valid. Data ini akan digunakan oleh BPN untuk melakukan pengukuran ulang lahan.

Anggota DPRD Lampung, Yozi Rizal, mengimbau masyarakat agar dapat melakukan pendataan dengan baik dan akurat.

“Pastikan data yang disampaikan benar dan hindari konflik internal. Kita harus bersatu dalam memperjuangkan hak atas lahan ini,” tegas Yozi.

Setelah menerima penjelasan dari Kepala BPN dan Yozi Rizal, massa pun membubarkan diri dengan tertib.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *