Wali Murid Protes Hasil SPMB SMAN 1 Metro

Kepala Sekolah Buka Suara Terkait Bobot Penilaian

METRO,- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro telah resmi berakhir.

Kendati secara umum berjalan lancar, proses seleksi ini sempat diwarnai riak protes dari sejumlah wali murid yang menduga adanya ketidakberesan atau kecurangan dalam penentuan kelulusan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tunduk sepenuhnya pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Ibnu, pangkal kesalahpahaman ini biasanya terjadi karena sebagian wali murid mengira kelulusan hanya berkiblat pada satu indikator, seperti nilai rapor yang tinggi.

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung. Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” ujar Ibnu saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6).

Ibnu memaparkan, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir untuk jalur prestasi SMA Unggul tidak berdiri tunggal, melainkan hasil akumulasi dari empat komponen utama dengan pembobotan sebagai berikut:

Nilai Rapor (Semester 1–5): Bobot 30\%
Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA): Bobot 30\%
Nilai Tes Potensi Akademik (TPA): Bobot 30\%

Sertifikat/Piagam Prestasi: Bobot 10\%
Melalui formula pembobotan proporsional ini, peserta yang mengantongi nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis bertengger di peringkat teratas. Posisi mereka bisa saja tergeser jika nilai TKA, TPA, atau poin piagam prestasinya kalah bersaing dengan peserta lain.

“Jadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis. Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” imbuh Ibnu.

BACA JUGA:  Operasi Pasar Murah Di Cendrawasih Kota Metro Ludes Terjual

Sesuai regulasi, jalur prestasi SMA Unggul ini dilaksanakan melalui mekanisme tes dengan alokasi kuota minimal 35\% dari total daya tampung sekolah. Mengingat status SMAN 1 Metro sebagai salah satu sekolah favorit, ketatnya kompetisi tidak dapat dihindari.

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi. Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa sistem ini berbeda dengan jalur domisili yang murni menggunakan nilai TPA.

Bukan hanya jalur prestasi, Ibnu juga mengklarifikasi polemik yang sempat muncul pada jalur domisili. Ia menepis isu adanya ‘peserta siluman’ yang tiba-tiba menyusup dalam daftar kelulusan.

Ia menjelaskan bahwa SPMB ini terkoneksi dan diikuti oleh 35 sekolah secara serentak se-Provinsi Lampung. Dinamika pergeseran peringkat terjadi karena adanya sistem pilihan sekolah.

“Penyebab tidak diterimanya seorang siswa bukan karena ada peserta siluman. Akan tetapi, ada siswa yang awalnya mengikuti tes di SMAN Bandar Lampung namun tidak diterima di sana. Karena pilihan keduanya adalah SMAN 1 Metro, nilai mereka akhirnya masuk ke sistem kita dan menggeser posisi peserta di bawahnya,” pungkas Ibnu secara gamblang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *