Kalianda, – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Selatan! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, hari ini, Rabu (19/3/2025).
THR ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), kepada perwakilan ASN di Aula Rajabasa, kantor bupati. Pemkab mengalokasikan dana Rp38,1 miliar untuk THR tahun ini, yang diperuntukkan bagi 6.698 penerima, termasuk 2 pejabat negara, 50 anggota DPRD, 6.017 PNS, dan 629 PPPK.
“Ini adalah bentuk apresiasi bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS, dan PPPK atas kerja keras mereka dalam membangun daerah. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,”ujar Bupati Egi.
Tak hanya THR, Bupati Egi juga mengumumkan kabar baik lainnya: mulai April 2025, gaji ASN akan cair setiap tanggal 1 setiap bulan, meskipun tanggal merah atau hari libur.
“Ini adalah inovasi dari Pemkab Lampung Selatan agar ASN tidak perlu khawatir keterlambatan gaji. Saya ingin ASN lebih fokus bekerja tanpa terganggu masalah administrasi,”kata Kepala BPKAD Lampung Selatan,Wahidin Amin.
Selain itu, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN juga mengalami kenaikan dari 50 persen menjadi 75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya naikan 25 persen tahun ini. Doakan tahun depan bisa 100 persen. Namun, saya juga berharap kinerja ASN semakin baik dan profesional,”tegas Bupati Egi di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Dengan berbagai kebijakan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap kesejahteraan ASN meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal.(*)