Bandar Lampung, – Dalam upaya memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil temuan akademik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar Sosialisasi Paten 2025 di Aula Gedung 2 Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Mengusung tema “Peran Paten dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Nasional,” kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya sadar paten di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Rektor ITERA Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Dra. Sri Lastami, S.T., M.IPL, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Lampung Benny Daryono, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar.
Dalam laporannya, Yanvaldi menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membuka wawasan sivitas akademika mengenai pentingnya pendaftaran paten sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan atas hasil inovasi.
Rektor ITERA, Prof. I Nyoman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa inovasi yang dihasilkan oleh dosen dan mahasiswa perlu mendapat perlindungan hukum agar dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
“Kekayaan Intelektual adalah aset berharga dan bentuk investasi jangka panjang. Perlindungan melalui paten menjadi langkah penting untuk menjaga dan mengembangkan inovasi dari sivitas akademika,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap inovasi kampus, dalam kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis tiga sertifikat paten kepada Institut Teknologi Sumatera oleh Dra. Sri Lastami.
Sementara itu, Benny Daryono menyoroti bahwa meskipun perguruan tinggi telah banyak menghasilkan karya intelektual melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat, masih ada kecenderungan bahwa hasil tersebut hanya digunakan untuk kepentingan administratif.
Ia menegaskan pentingnya mendorong komersialisasi hasil riset agar berdampak nyata pada peningkatan daya saing dan perekonomian nasional.
“Kita harus mendorong agar hasil-hasil intelektual yang diciptakan di perguruan tinggi tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi inovasi yang bernilai ekonomi,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi ITERA dan seluruh peserta untuk memahami lebih dalam mengenai strategi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan nasional berbasis inovasi.(*)