Uncategorized

Pentingnya Merajut Kolaborasi antara Pemerintah dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Menggunakan Mekanisme Swakelola dalam Penanggulangan HIV-AIDS di DIY

29
×

Pentingnya Merajut Kolaborasi antara Pemerintah dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Menggunakan Mekanisme Swakelola dalam Penanggulangan HIV-AIDS di DIY

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Yayasan Vesta Indonesia dan Yayasan Victory Plus melakukan audiensi ke Dinas Kesehatan DIY dalam rangka untuk mengurai, mengidentifikasi, dan merajut berkolaborasi perihal persoalan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (17/5) lalu.

Sebagai upaya untuk mengakhiri epidemi HIV-AIDS pada tahun 2030 telah disepakati di tingkat global, sesuai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 3 yaitu good health and well-being atau kehidupan sehat dan sejahtera yang melingkupi sektor HIV-AIDS.

Melalui strategi pencapaian 95–95–95 (target triple 95), di mana 95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status HIV mereka, 95% Orang Dengan HIV (ODHIV) mendapatkan pengobatan ARV dan 95% ODHIV mendapatkan pengobatan ARV mengalami supresi virus. Hingga Desember 2023, secara nasional terdapat 391.598 ODHIV mengetahui status HIV mereka, dan 140.622 ODHIV mendapatkan pengobatan ARV. Sedangkan di DIY, jumlah angka kasus sejak tahun 1993 hingga Desember 2023 mencapai 7.741 dan 2.225 sudah memasuki fase AIDS.

OMS memiliki peran yang sentral dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS khusunya di DIY, pasalnya eksistenya telah memberikan kontribusi baik dalam penjangkaun dan penemuan dan dukungan terhadap ODHIV. Kendati demikian, OMS dapat menjangkau tidak hanya masyrakat umum, tetapi juga pada populasi kunci serta memberikan dukungan secara langsung kepada ODHIV.

Ana Mariana Ulfah, selaku Advoacy Officer dari Yayasan Vesta Indonesia menyampaikan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk pengembangan dan peningkatakan kesepahaman konstruktif multi sektor dalam mencapai ending HIV-AIDS di DIY.

“Tujuan kami dalam audiensi ini adalah untuk pengembangan dan peningkatan kesepahaman konstruktif dan kolaboratif lintas sektoral dalam mencapai target penanggulangan HIV/AIDS Three Zero berbasis kemitraan multi stakeholder di DIY,” ujarnya, Minggu (26/5/2024).

Kemudian, Magdalena Diah Utami selaku Koordinator Pendukung Sebaya dari Yayasan Victory Plus menyampaikan bahwa kondisi OMS saat ini masih di dukung oleh donor asing. Namun, ada wacana donor asing akan berhenti memberikan dukungan tersebut. Sehingga penting untuk mempersiapkan dan memikirkan hal tersebut akan keberlangsungan OMS terus hadir dalam penanggulangan HIV-AIDS di DIY.

“Kami OMS saat ini itu masih di dukung oleh donor asing dalam menjalankan kegiatan khususnya memberikan dukungan terhadap ODHIV. Beberapa bulan belakangan ada informasi bahwa donor asing akan angkat kaki. Sehingga penting memikirkan pemrasalahan tersebut, agar OMS ini terus ikut andil dalam penanggulangan HIV-AIDS,” ungkap Magda.

Kerjasama antara pemerintah dengan OMS melalui mekanisme swakelola adalah sebuah pilihan yang tepat dan baik, denngan kerangka collaborative governance setidaknya harapannya dapat mecitpakan good governnace. Sebagaiamana dijelaskan Muhammad Zidny Kafa, dari Magister Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP), Universitas Gadjah Mada (UGM) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kerjasama antara pemerintah dalam hal ini OPD dengan OMS adalah sebuah keharusan. Karena spirit collaborative governance harus digencarkan agar tercipta good governance. Secara praksis dan teknis dapat menggunakan mekanisme swakelola tipe 3. Regulasi tersebut telah tertuang dalam Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tenttang Pedoman Swakelola. Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang PBJ,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zidny menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan mekanisme swakelola tipe 3 secara praktis dalam penyusunan disusun secara bersama dan dalam implementasinya adalah OMS yang tentunya telah memenuhi persayaratan yang di tentukan.

“Jadi mekanisme swakelola tipe 3 ini dalam proses persiapan ataupun penyusunannya nanti akan dientuk istilahnya Tim Persiapan yang terdiri dari OMS dan OPD. Kemudian, nanti ditetapkan oleh (Pejabat Pembuat Komimnet) PPK dan implementasinya adalah OMS. Tetapi perlu diingat adalah, terdapat kurang lebih ada 8 syarat, mulai dari legalitas berbadan hukum (AHU) Kemenkuham, punya AD/ART, Struktur Organisasi, dan pastinya memiliki kapasitas dan kababilitas yang kredibel sesuai dengan kegiatan yang akan diswakelolakan.
Sehingga, ini penting untuk agar pembangunan daerah khususnya penanggulangan HIV-AIDS bisa efektif, efisien, dan tepat sasaran. Malah isitilahnya membantu program dan kegiatan pada OPD terkait biar lebih cepat,” tambah Zidny.

Merespon apa yang telah disampaikan, Setiyo Harini, S.K.M., M.Kes. selaku Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY. Menuturkan bahwa, kondisi demikian juga dialami Pemda, sehingga memang perlu adanya sebuah exit strategy, dalam konteks DIY ada peluang dan alternatif dari Dana Keistimewaan (Danais).

“Ini tadi kan arahnya bagaimana exit strategy Global Fund (GF), Pemerintah Daerah (Pemda) juga memikirkan hal itu. Jadi kami dukungan secara komitment sudah jelas kami sangat mendukung, dan untuk anggaran memang kami sedang mencari alternatif lain. Kemarin ada wacana akan diambilkan dari Dana Istimewa (Danais), itu tidak menutup kemungkinan artinya bisa. Tapi memang prosesnya kan lumayan ya, karena N+2. Sehingga teman-teman mungkin bisa membantu mempersiapkan proposal dan program untuk menjadi action bersama. Pada prinsipnya kami sangat terbuka dan berkomitmen untuk berkolaborasi dengan teman-teman OMS,” tutur Rini.

Hal senada juga diungkapn oleh dr. Ari Kurniawati, M.P.H.., selaku Kepala Seksi Pengendalian Penyakit. Bahwa mekansime swakelola khusunya tipe 3 itu bekerjasama dengan LSM/OMS dengan pengalaman dan keahlian di bidang tertentu.

“Jadi memang mekanisme swakelola tipe 3 itu kan posisi kerjasamanya dengan LSM/OMS dengan pengalaman dan keahlian di bidang tertentu. Swakelola itu tetap ada ada unsur alih teknologi, jadi istilahnya yang melaksanakan nanti LSM/OMS. Perencanaan dan pengawasan ada pemerintah. Ada juga swakelola tipe 2, itu kerjasama pemerintah antara pemerintah atau bidang lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rini, menjelaskan terkait mekanisme swakelola tipe itu kami sangat setuju dan saling meguntungkan satu sama lain.

“Jadi peluang seperti ini bagi kami adalah angin segar, positif dan saling menguntungkan. Tetapi, tetunya kita perlu pegang prosedurnya mulai dari awal perencanaan kita bisa secara bersama-sama. Intinya bahas secara bersama-sama biar pemetaan permasaahannya saling melengkapi. Pada intinya, kami sudah bisa memahami dan kami sangat sepakat sekali,” pungkas Setiyo Harini.

Dalam pertemuan audiensi ini, dapat ditarik benang merahnya bahwa kerjasama antara pemerintah dengan OMS adalah sangat penting agar penanggulangan HIV-AIDS di DIY bisa lebih efektif, efisein, dan tepat sasaran. Pasalnya kolaborasi multi aktor dan multi stakeholder ini pada prinsipnya adalah win-win solution dan saling menguntungkan bagi para pihak, baik bagi pemerintah ataupun OMS. (Wira)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *