Uncategorized

Penjabat Walikota Sugeng Diminta Terbitkan Perwal Soal Air Jogja, Tujuan Tingkatkan PAD

11
×

Penjabat Walikota Sugeng Diminta Terbitkan Perwal Soal Air Jogja, Tujuan Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Oleg Yohan meminta Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang penggunaan air mineral ‘Air Jogja’ kemasan produksi Perumda PDAM Tirtamarta. Menurut Oleg, saat ini diketahui bahwa modal Perumda PDAM Tirtamarta berasal dari penyertaan modal tunggal dari Pemko Yogyakarta.

“Saat ini belum massive penggunaan di kalangan Pemko Yogya sendiri. Kalau di DPRD, kita sudah tekankan agar Sekwan (Sekretaris Dewan) untuk menggunakan air kemasan Air Jogja, pada pertemuan atau rapat di dewan. Perlunya dilakukan Peraturan Walikota sebagai dasar, untuk dilaksanakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terhadap penerapan penggunaan air milik kita sendiri yakni Air Jogja,” kata Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta itu, Jumat (24/5/2024) malam.

Perwal tersebut diharapkannya bisa menjadi regulasi untuk kelancaran penjualan Air Jogja, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penjualan Perumda PDAM Tirtamarta meningkat.

“Perwal digunakan untuk penekanan terhadap satuan OPD. Agar kiranya, dari setiap pembelanjaan air minum tersebut, keuntungannya juga masuk ke kas daerah. Intinya dari kita oleh kita. Utamakan produk lokal sendiri toh, karena Air Jogja kualitasnya bagus, apalagi saat ini sudah ph 8,” ujarnya.

Terhadap Perumda PDAM Tirtamarta, politisi Partai Nasdem (Nasional Demokrat) itu berpesan agar memaksimalkan SDM penyaluran Air Jogja, karena masih ditemukan kekurangan tenaga kerja di bidang pengiriman air minum kemasan.

“Untuk driver pengantaran minuman ada perempuan toh, dan perlu diperbanyak untuk tenaga driver barangkali. Intnya Perumda Tirtamarta fikirkan hal itu,” ungkapnya.

Disamping PDAM Tirtamarta sebagai unit layanan, namun tetap memikirkan bagaimana memanajemen penjualan produknya sendiri.

“Memang PDAM Tirtamarta adalah unit atau badan usaha milik daerah dalam hal jasa pelayanan, akan tetapi, saat ini kita akui Tirtamarta telah berinovasi dan melahirkan Air Jogja sebagai salah satu prestasinya. Diketahui, Air Jogja dijual ke khalayak ramai, maka dibutuhkan manajemen yang baik, untuk pemasaran dan marketing.

“PDAM memiliki peran krusial dalam memastikan distribusi air bersih kepada masyarakat umum, tetapi setelah Air Jogja dilahirkan, maka orientasinya bisnis. Ada jual beli. Diperlukan strategi dan manajemen pemasaran yang baik dan profesional. Marketingnya harus handal dan massive dilakukan, sehingga kemungkinan besar Air Jogja bisa merambah ke luar daerah,” jelasnya.

Oleg menambahkan, Perwal yang dilahirkan juga bisa menjadi dasar atau regulasi dalam penggunaan produk lokal seperti Air Jogja, bagi pelaku usaha dan masyarakat di Kota Yogyakarta.

“Saya sampaikan kepada Pj Walikota segera menerbitkan Perwal khususnya di lingkungannya sendiri, dan isi Perwal itu adalah mewajibkan penggunaan Air Jogja. Tidak tertutup kemungkinan, masyarakat serta pelaku usaha juga bisa menggunakan Air Jogja ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Komisi B, Rini Hapsari, mengimbau Pemkot Yogyakarta menerbitkan kebijakan penggunaan Air Jogja dilingkungan Pemko sendiri. (Wira)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *