KPK Kembali Jemput Anggota DPRD Lampung Tengah RH di Metro

Metro – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penjemputan terhadap salah satu anggota DPRD Lampung Tengah berinisial RH dari Fraksi PKB, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di kediamannya di Kota Metro, Lampung.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ia mengungkap bahwa penjemputan kembali tersebut dilakukan hanya beberapa jam setelah RH dipulangkan.

“Anggota Dewan Lampung Tengah yang terjaring OTT sudah dipulangkan jam 12 malam, sudah sampai rumah masing-masing. Kabar terbaru, siang ini anggota dewan yang tinggal di Metro dijemput lagi sekitar jam 12.00 WIB oleh KPK,” ujarnya kepada media.

Sehari sebelumnya, Selasa (09/12/2025), KPK memulangkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat penangkapan di Hotel Novotel, Jakarta. Ketiga anggota tersebut adalah SB, PS, dan RH.

Namun, tak berselang lama, KPK kembali mendatangi kediaman RH di Metro. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait alasan penjemputan ulang tersebut, namun langkah ini memicu tanda tanya besar di publik.

OTT terhadap para legislator Lampung Tengah itu terjadi pada Senin (08/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, SB disebut sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek).

Ia mendadak meninggalkan ruangan dan tidak kembali, sebelum kemudian muncul kabar bahwa dirinya diamankan KPK.

Hal serupa terjadi pada PS, yang juga dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Sementara mengenai RH, informasi menyebutkan bahwa ia dibawa KPK setelah baru saja pulang dari perjalanan umrah.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru dari kasus yang menyeret tiga anggota DPRD Lampung Tengah tersebut, termasuk alasan penjemputan ulang RH di Metro.

BACA JUGA:  Sekda Jatim Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, mengingat dinamika cepat antara pemulangan dan penjemputan kembali para wakil rakyat yang terlibat OTT.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *