Kemenham Lampung Dorong Desa Sadar HAM, Dari Teori ke Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Headline38 Dilihat

Bandar Lampung — Upaya membumikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkat akar rumput terus digencarkan. Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang inklusif, adil, dan sadar HAM.

Kepala Kanwil Kemenham Lampung, Basnamara, menegaskan bahwa pemahaman tentang HAM tidak cukup hanya sebatas teori. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami teori mengenai HAM, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menekankan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai ruang hidup yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Prinsip-prinsip seperti kesetaraan, non-diskriminasi, dan kepedulian sosial dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan desa yang harmonis.

Lebih lanjut, Basnamara menjelaskan bahwa seluruh elemen masyarakat desa memegang peran penting. Aparat desa, misalnya, dituntut menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan transparan. Sementara itu, tokoh masyarakat diharapkan mampu menjadi panutan dalam menjaga kerukunan, dan warga desa berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang saling menghormati serta bebas dari perundungan (bullying).

Menurutnya, keberhasilan mewujudkan desa sadar HAM tidak bisa dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak.

“Kolaborasi semua elemen menjadi kunci agar desa-desa di Lampung dapat bertransformasi menjadi desa sadar HAM yang maju dalam pemikiran dan tata kelola, harmonis dalam keberagaman, serta bermartabat dengan menjunjung tinggi hak setiap warga negara,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Lampung. (*)

BACA JUGA:  Diminta Bayar Rp 3 Juta, Gepak Lampung Kecam RSUDAM: Korban Tabrakan KA Ditelantarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *