Bandar Lampung, – Dalam rangkaian program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Tinggi Lampung mengunjungi SMA Negeri 14 Bandar Lampung dengan misi mengajak para pelajar untuk menghindari kenakalan remaja, memberantas judi online, dan menumbuhkan budaya menabung serta berinvestasi.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024, dengan melibatkan 100 siswa serta dewan guru yang antusias menyambut kunjungan tersebut.
Kepala SMAN 14 Bandar Lampung, Sevensari, menyampaikan rasa bangganya atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung.
Ia menegaskan pentingnya peranan aparat hukum dalam mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar, terutama di era di mana ancaman seperti kenakalan remaja dan perjudian online semakin berkembang.
“Saat ini, banyak siswa terpengaruh oleh isu-isu negatif seperti tawuran dan judi online. Edukasi seperti ini sangat penting agar para pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan mereka,” ujar Sevensari.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., menyoroti urgensi untuk menanggulangi fenomena judi online yang semakin meresahkan.
Menurut Ricky, judi online telah menjadi ancaman serius bagi pelajar, di mana banyak dari mereka terjebak dalam lingkaran perjudian yang merusak kehidupan pribadi dan akademis mereka.
“Kita sedang dalam situasi darurat judi online. Semua pihak harus bersatu untuk memberantas masalah ini, terutama karena banyak remaja yang sudah menjadi korban,” jelasnya.
Kehadiran tim penyuluhan hukum Kejati Lampung, termasuk Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., memberikan kesempatan bagi para siswa untuk memahami lebih dalam tentang risiko perjudian online serta pentingnya menjaga keuangan pribadi melalui budaya menabung dan investasi.
Perkembangan teknologi, yang memudahkan akses ke perjudian online, juga menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Dalam hal ini, peran sekolah dan keluarga dianggap krusial dalam memberikan pengawasan dan pendidikan yang tepat bagi anak-anak.
Selain isu judi online, acara ini juga menekankan pentingnya membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi sejak dini. Dengan semakin majunya dunia keuangan digital, para pelajar didorong untuk memahami cara mengelola uang dengan bijak agar siap menghadapi masa depan yang penuh tantangan.
Dengan kegiatan edukatif ini, Kejaksaan Tinggi Lampung berharap dapat membangun kesadaran hukum yang kuat di kalangan generasi muda, serta mencegah mereka terjerumus dalam masalah-masalah hukum yang dapat merusak masa depan mereka.(*)