DIY – Pemerintah daerah ramai-ramai mengeluarkan larangan study tour. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan jika larangan study tour atau karya wisata sudah dilarang sejak 2020.
Seperti halnya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/000222 tentang Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jateng Tahun 2020 yang menyatakan sekolah SMA, SMK, SLB merupakan sekolah bebas. Oleh karena itu, segala kegiatan yang memunculkan pungutan dilarang.
Disisi lainnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan larangan study tour ke luar Kota Pahlawan bagi peserta didik SD dan SMP. Imbauan ini bukan hal baru, namun kembali ditegaskan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua siswa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga mengeluarkan surat edaran (SE), berkaitan dengan kegiatan study tour pada satuan pendidikan.
Hal itu merespons peristiwa kecelakaan maut rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Kabupaten Malang di Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) Kilometer 695+400 saat hendak pulang study tour dari Yogyakarta, Selasa (21/5/2024).
Terkait itu, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharga DIY, Drs.. SUHIRMAN, M.Pd., menyampaikan imbauannya kepada setiap sekolah, agar saat melalukan Study Tour diwajibkan memberitahukan kepada pihaknya, untuk memperoleh izin.
“Kami sampaikan ke semua sekolah-sekolah, supaya nanti untuk saat Study Tour harus seizin dari Dinas Pendidikan, dan kami akan tanggapi soal permohonan izin itu. Tentunya, sesuai dengan persyaratan, seperti kelengkapan atau SOP. Dan harus utamakan keselamatan,” kata Wakil Kepala Disdikpora DIY, Sabtu (1/6/2024).
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, terkait kelaikan bus apakah beroperasi dengan baik atau tidak.
“Kami akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan PO Bus. Kita berharap, seluruh pengemudi Bus dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala, apabila dirasa ada yang tidak sesuai jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko,” ungkapnya.
“Sepanjang memenuhi semua ketentuan, kita pasti support,” pungkasnya. (Wira)