BeritaBerita Utama

DAMAR Gaungkan Ruang Aman dan Perlindungan Anak dari Perkawinan Dini

13
×

DAMAR Gaungkan Ruang Aman dan Perlindungan Anak dari Perkawinan Dini

Sebarkan artikel ini

Lampung, — Dalam semangat memperingati Hari Anak Nasional, Perkumpulan DAMAR bersama jaringan mitra dan Konsorsium PERMAMPU menggelar perayaan bertema “Bersama Keluarga Pembaharu: Wujudkan Ruang Aman, Anak Terlindungi, dan Bebas dari Perkawinan 19 Tahun”. Kegiatan inspiratif ini berlangsung di dua kabupaten, Lampung Selatan dan Tanggamus, dengan melibatkan lebih dari 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat—mulai dari siswa, orang tua, guru, kader komunitas, hingga forum perempuan muda.

Perayaan ini bukan sekadar seremoni. Di balik semaraknya, tersimpan misi penting: membangun kesadaran kolektif bahwa keluarga adalah garda terdepan dalam perlindungan anak, termasuk dari praktik perkawinan usia dini yang masih menjadi tantangan serius di Provinsi Lampung.

Dalam sesi edukasi yang digelar interaktif di SMP Swadipa 1 Natar, peserta yang terdiri dari 38 siswa, guru, serta perwakilan organisasi lokal diajak mendalami isu-isu krusial seperti kekerasan seksual, kesehatan reproduksi remaja, dan pentingnya suara anak di dalam keluarga. Annisa Dwi Putri, Duta Remaja PKBI Lampung, mengingatkan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk verbal dan digital. Ia menekankan pentingnya keberanian remaja untuk menolak dan bersuara.

“Remaja punya hak untuk aman, untuk memahami tubuhnya, dan untuk didengar. Keluarga harus jadi ruang yang mendukung, bukan membungkam,” tegas Annisa.

Sementara itu, Sahhawa Hatamia dari DAMAR mengupas sisi medis dan sosial dari perkawinan anak. Ia menyebut, ketidaksiapan biologis dan minimnya edukasi menjadi faktor utama tingginya angka perkawinan usia dini.

“Anak belum siap secara fisik maupun psikis untuk menjadi orang tua. Kita harus hentikan rantai ini dengan informasi yang tepat dan dukungan dari keluarga,” ujarnya.

Sesi diskusi kelompok menjadi ruang refleksi mendalam. Beberapa siswa mengungkapkan bahwa mereka kerap ditegur atau diabaikan saat mencoba menyampaikan pendapat di rumah. Hal ini menguatkan pesan utama kegiatan: bahwa setiap anak berhak didengar, dan keluarga harus membuka ruang aman untuk dialog.

Kampanye ini juga melibatkan media kreatif. Stiker-stiker edukatif dengan pesan seperti “Anak Bukan Pengantin”, “Kenali Tubuhmu, Sayangi Dirimu”, dan “Stop Kekerasan Seksual” dibagikan untuk memperluas jangkauan pesan ke komunitas.

Data dari 2023 mencatat angka permohonan dispensasi kawin yang mengkhawatirkan: Pesisir Barat (63 kasus), Lampung Selatan (52 kasus), dan Tanggamus (25 kasus). Fakta ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan perkawinan usia anak masih panjang dan membutuhkan keterlibatan lintas sektor.

Melalui perayaan Hari Anak Nasional ini, DAMAR menyerukan komitmen kolektif kepada keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama menciptakan ekosistem ramah anak. Anak-anak berhak tumbuh dengan sehat, belajar dengan maksimal, dan bermimpi tanpa dibebani praktik-praktik yang merampas masa kecil mereka.

“Ini bukan sekadar kampanye. Ini adalah gerakan perubahan yang dimulai dari rumah,” pungkas panitia kegiatan.

Dengan semangat keluarga pembaharu, DAMAR dan mitra mengajak kita semua menjaga masa depan anak Indonesia: bebas dari perkawinan usia dini, dan tumbuh dalam ruang yang aman dan penuh kasih. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *