NADI JKN Resmi Diluncurkan, Kini Iuran BPJS Kesehatan Bisa Ditabung

JAKARTA – BPJS Kesehatan menghadirkan terobosan baru untuk membantu masyarakat menjaga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Melalui Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), peserta kini dapat menabung sedikit demi sedikit untuk membayar iuran, sehingga tidak lagi terbebani pembayaran sekaligus saat jatuh tempo.

Inovasi ini ditujukan terutama bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti pekerja informal dan pelaku usaha kecil, yang memiliki penghasilan tidak tetap sehingga kerap mengalami kendala membayar iuran tepat waktu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan peluncuran NADI JKN merupakan bagian dari strategi mempertahankan dan mengaktifkan kembali kepesertaan JKN agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan atau ketidakmampuan peserta membayar iuran tepat waktu,” ujarnya saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurutnya, melalui skema menabung, peserta memiliki kesempatan mengatur keuangan dengan lebih baik sehingga status kepesertaan tetap aktif dan akses terhadap layanan kesehatan tidak terputus.

Program NADI JKN hadir dalam dua skema. Pertama, skema digital-kolektif, di mana peserta menabung melalui aplikasi mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dana dapat disisihkan setiap hari atau setiap minggu, lalu secara otomatis digunakan untuk membayar iuran ketika jumlahnya telah mencukupi.

Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran utama para mitra pengemudi ojek online.

Sementara itu, skema konvensional-perorangan memungkinkan peserta menabung melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Saat ini, uji coba telah dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

BACA JUGA:  Kolaborasi PT Samudera Energi Tangguh dan Port Academy dalam Pelatihan & Sertifikasi Loading Master

BPJS Kesehatan berharap ke depan cakupan program ini semakin luas dengan menggandeng lebih banyak penyedia layanan digital maupun mitra di tingkat desa sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih merata.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Ia menilai NADI JKN menjadi solusi yang relevan bagi masyarakat desa sekaligus memperkuat pembangunan desa melalui jaminan kesehatan.

“Inovasi ini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat pedesaan. Kami berharap BUMDes, koperasi desa, dan berbagai lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” katanya.

Saat ini, sejumlah mitra daerah telah bergabung, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Program ini juga mendapat dukungan dari Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatan mereka demi memastikan perlindungan kesehatan bagi keluarga tetap terjaga.

Sementara itu, Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, menyebut kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memperluas akses perlindungan kesehatan bagi para mitra pengemudi.

“Saat ini terdapat 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dengan perlindungan tersebut, mereka dan keluarganya terlindungi dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujarnya.

Melalui Program NADI JKN, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa harus khawatir dengan beban pembayaran iuran sekaligus, sekaligus memperkuat target pemerintah menuju cakupan kesehatan semesta di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *