Tanggamus – Pemerintah Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, terus berbenah menghadapi tuntutan transparansi dan pelayanan publik di era digital. Pekon ini menggelar Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) dan Pelatihan Jurnalistik di kantor pekon setempat, Kamis (20/11/2024).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola data, menyajikan informasi publik, serta mengoperasikan kanal komunikasi resmi desa secara lebih profesional. Hadir sebagai peserta aparatur pekon, kepala lingkungan, Badan Hippun Pemekonan (BHP), serta unsur kelembagaan desa.
Kepala Pekon Margodadi, Heri Subarjo, menegaskan bahwa penguasaan SID merupakan kebutuhan mutlak bagi perangkat desa. Ia menilai bahwa masyarakat kini menuntut kecepatan, ketepatan, dan keterbukaan informasi dalam setiap aspek pelayanan.
“SID itu wajib kita kuasai. Pekon tidak boleh tertinggal dalam pengelolaan data dan informasi. Masyarakat sekarang menuntut pelayanan cepat dan akses informasi terbuka. Dengan pelatihan ini, saya berharap aparatur lebih profesional dalam menyajikan data maupun informasi pekon,” ujar Heri.
Heri juga menyebut bahwa Margodadi tengah memperkuat tata kelola informasi desa agar setiap aktivitas, laporan pembangunan, dan layanan publik dapat dipantau masyarakat secara mudah dan transparan.
Camat Sumberejo, Suwarno, yang turut hadir membuka kegiatan, menegaskan bahwa perangkat desa harus lebih adaptif terhadap perkembangan digital. Menurutnya, SID merupakan bagian inti dari upaya membangun pemerintahan desa yang akuntabel.
“SID bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Data harus dikelola dengan benar, dipublikasikan rapi, dan bisa diakses masyarakat. Ini bagian dari akuntabilitas pemerintahan desa,” jelas Suwarno.
Ia menilai desa yang mengelola informasi secara baik akan lebih siap menghadapi pengawasan publik dan tantangan pembangunan ke depan.
Dalam pelatihan jurnalistik, Pemerintah Pekon Margodadi menghadirkan pemateri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung. Badan Pengurus Provinsi Organisasi AMSI Lampung, Deni Kurniawan, membawakan materi strategi pengelolaan media sosial pemerintah desa di era 4.0.
Pemilik media online fajarsumatera.co.id menekankan bahwa media sosial desa tidak cukup hanya menjadi wadah dokumentasi.
“Pekon perlu strategi perencanaan konten, konsistensi unggahan, dan verifikasi data. Media sosial bisa menjadi alat transparansi yang sangat kuat jika dikelola dengan benar,” tegas Deni.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk mendorong partisipasi publik.
Materi berikutnya disampaikan Wakil Bendahara AMSI Lampung, Cholik Darmawan, yang mengulas Kode Etik Jurnalistik, teknik penulisan berita, hingga praktik menyusun rilis kegiatan desa.
“Walaupun bukan jurnalis, aparatur harus tahu mana informasi yang boleh dipublikasikan dan bagaimana menuliskannya dengan benar. Etika jurnalistik itu pagar agar informasi yang keluar tidak menimbulkan masalah,” ujar Cholik.
Ia memberikan simulasi pembuatan rilis, verifikasi data, serta teknik menulis judul dan lead berita yang menarik dan informatif.
Pemerintah Pekon Margodadi menilai pelatihan ini sebagai fondasi awal untuk memperkuat transparansi dan pelayanan publik. Dengan penguasaan SID dan kemampuan mengelola media sosial secara profesional, Margodadi optimistis kualitas informasi publik akan meningkat signifikan.
Kegiatan ditutup dengan praktik langsung penginputan data SID, penyusunan konten informasi pekon, serta simulasi pengelolaan akun media sosial resmi desa.***












