BeritaBerita Utama

Marinda 54″ Lahir di Lampung, Kibarkan Semangat Marhaen untuk Keadilan Hukum Rakyat Kecil!

350
×

Marinda 54″ Lahir di Lampung, Kibarkan Semangat Marhaen untuk Keadilan Hukum Rakyat Kecil!

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, — Pusat Penelitian Hukum (PPH) dan Advokasi Marinda 54 secara resmi dideklarasikan dan dilantik hari ini di Bandar Lampung, mengusung komitmen kuat untuk keadilan dan penelitian hukum yang berkualitas, terutama bagi masyarakat kecil.

Pembentukan lembaga ini terinspirasi dari kisah legendaris Pak Marhaen, petani yang ditemui oleh Bung Karno, yang kemudian melahirkan ideologi perjuangan Marhaenisme.

Kisah Pak Marhaen, yang meski memiliki tanah dan alat sendiri namun tak kunjung sejahtera, menjadi refleksi bagi kondisi petani dan masyarakat kecil saat ini.

Mereka kerap terpinggirkan dan menghadapi kesulitan besar untuk mengakses bantuan hukum dalam memperjuangkan hak-haknya.
PPH dan Advokasi Marinda 54 hadir sebagai jawaban atas tantangan ini.

Lembaga ini bertujuan menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran dan pencerdasan masyarakat terhadap akses keadilan dan bantuan hukum di Provinsi Lampung.

Program Unggulan: Mengakar pada Keadilan
Melalui program utamanya, Marinda 54 bertekad memberikan kontribusi signifikan dalam perbaikan sistem hukum:
Konseling Gratis dan Advokasi: Marinda 54 memprioritaskan pemberian konsultasi gratis dan advokasi hukum (Litigasi dan Non Litigasi) kepada masyarakat yang termarginalkan dan minim akses keadilan.

Penelitian Hukum Komprehensif: Melakukan penelitian hukum yang mendalam, baik empiris maupun normatif, menghasilkan produk pengetahuan hukum berkualitas seperti Kajian Hukum, Legal Opinion, dan Artikel Hukum.

Pendidikan Masyarakat: Mengadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan hak asasi manusia.

Advokasi Isu Relevan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu hukum terkini dan memberikan strategi hukum yang efektif untuk mengatasinya.

Ajakan untuk Merangkul Kaum Marhaen
Dalam sambutannya, Ketua DPD PA GMNI Lampung menyambut baik deklarasi ini. Beliau menekankan bahwa PPH dan Advokasi Marinda 54 harus terus melakukan gerakan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta tidak boleh alergi untuk duduk bersama Kaum Marhaen.

“Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat nyata atas berdirinya Sahabat Marinda 54,” tegasnya.

Deklarasi Marinda 54 ini menandai langkah baru yang penuh harapan dalam perjuangan penegakan keadilan subtantif di Lampung, membawa semangat persatuan rakyat kecil dan hukum yang memihak pada kebenaran.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *