BeritaBerita Utama

Pemprov Lampung Tertibkan Lahan di Dua Lokasi, Warga Beri Perlawanan Sengit

72
×

Pemprov Lampung Tertibkan Lahan di Dua Lokasi, Warga Beri Perlawanan Sengit

Sebarkan artikel ini

Bandarlampung , – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menertibkan lahan di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, serta Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (12/2/2025).

Lahan tersebut selama ini ditempati sekitar 42 warga yang tidak memiliki hak kepemilikan.

Pantauan di lokasi menunjukkan suasana tegang saat aparat gabungan dari Satpol PP, Polda Lampung, dan Brimob berusaha menertibkan kawasan tersebut. Sejumlah warga yang menolak penggusuran melakukan perlawanan, bahkan sempat terjadi bentrokan.

Massa yang menolak penertiban berusaha menghalangi alat berat yang dikerahkan pemerintah, terdiri dari tiga unit eskavator dan satu unit buldozer.

Beberapa warga histeris, bahkan ada yang pingsan karena tak kuasa menahan emosi dan kesedihan. Mereka tetap mencoba menerobos barisan aparat demi mempertahankan tempat tinggal mereka.

Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, lahan tersebut merupakan aset pemerintah yang diperoleh dari PTP X dan telah bersertifikat sejak diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Lampung Selatan serta Bandar Lampung.

Sejak tahun 2012, Pemprov Lampung telah melakukan sosialisasi dan mediasi dengan warga, yang saat itu hanya membangun beberapa rumah sederhana tanpa bukti kepemilikan.

Namun, warga tetap menguasai lahan, melakukan transaksi jual beli, serta memperluas pembangunan rumah.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggusuran masih berlangsung. Meskipun mendapatkan perlawanan sengit, tim gabungan tetap melanjutkan penertiban sesuai prosedur. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *