BeritaBerita Utama

Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia Apresiasi Kejari Atas Penetapan Tersangka Sekda Pringsewu

58
×

Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia Apresiasi Kejari Atas Penetapan Tersangka Sekda Pringsewu

Sebarkan artikel ini

Pringsewu, wartaviral.com – Ketua LSM TRIGA Nusantara Indonesia Provinsi Lampung, Karna Wijaya, memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tahun Anggaran 2022.

Dalam keterangannya, Karna Wijaya menyebut bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung secara umum.

“Kami mendukung penuh langkah Kejari Pringsewu yang telah bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil,”ujar Karna Wijaya.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap pejabat publik seperti Sekda Pringsewu harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dipercayakan kepada mereka.

“Korupsi adalah musuh bersama, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberantasnya. Jangan ada toleransi terhadap praktik yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejari Pringsewu menetapkan Heri Iswahyudi sebagai tersangka setelah menemukan bukti dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diberikan kepada LPTQ pada Tahun Anggaran 2022. Dugaan kasus ini mencakup praktik mark-up anggaran serta penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan adanya penetapan tersangka ini, Karna Wijaya berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami berharap tidak ada celah bagi siapapun untuk menghindar dari jerat hukum. Masyarakat juga harus aktif mengawasi agar tidak ada upaya untuk melemahkan penegakan hukum dalam kasus ini,”pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Sekda merupakan salah satu pejabat penting dalam pemerintahan daerah. Kejari Pringsewu memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *