Bandar Lampung, – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Lampung Selatan semakin mendekati kenyataan. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat, rencana pemekaran wilayah ini memasuki babak baru dengan nama “Kabupaten Bandar Negara” telah disepakati.
Beberapa kecamatan strategis, seperti Natar, Jati Agung, Tanjungbintang, Merbau Mataram, dan Tanjungsari, akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini. Potensi besar, seperti keberadaan Bandara Radin Inten II di Natar dan kawasan industri di Tanjungbintang, menjadikan wilayah ini sangat prospektif untuk pertumbuhan ekonomi.
Rencana menjadikan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bandar Negara dinilai strategis.
Kawasan ini sebelumnya dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan Provinsi Lampung. Dengan luas sekitar 1.308 hektare, kawasan ini direncanakan mencakup pusat pemerintahan, pendidikan, perumahan, dan ruang terbuka hijau.
“Ini keputusan yang cerdas. Kota Baru memiliki potensi untuk menjadi magnet pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” ungkap Gunawan Handoko, Pengurus PUSKAP Lampung.
Selain itu, pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada di Kota Baru akan mempercepat operasional pemerintahan Bandar Negara, sekaligus mengurangi ketergantungan pada fasilitas sementara.
Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, dorongan untuk mewujudkan Kabupaten Bandar Negara terus menguat. Koordinasi intensif antara Pemkab Lampung Selatan, Pemprov Lampung, dan DPRD diharapkan dapat mempercepat langkah ini.
“Perubahan selalu sulit di awal. Namun dengan sinergi yang baik, pembentukan Kabupaten Bandar Negara bisa menjadi tonggak sejarah baru bagi Lampung Selatan,” tambah Handoko.
Dengan dukungan semua pihak, pembentukan Kabupaten Bandar Negara diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendekatkan akses pemerintahan, dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah tersebut.(*)