Lampung Utara – Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Wulandari (24), warga Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, yang sempat viral di media sosial kini tengah ditangani oleh Polres Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, membenarkan laporan tersebut. Kejadian ini terjadi di kediaman korban pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kasus ini telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Lampung Utara,” ungkap Kombes Umi pada Jumat (13/12/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku DE (31) dan NL (40), warga Desa Batu Raja, diduga menyerang korban karena masalah pribadi yang melibatkan tuduhan perselingkuhan antara korban dan suami DE, berinisial N.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan rasa sakit di area intim hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas Kombes Umi.
Saat ini, pihak kepolisian sedang berusaha memburu pelaku yang diduga melarikan diri ke Provinsi Jambi. Petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku untuk membantu proses hukum.
Kabid Humas Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.(*)