Wartaviral.id — Pesisir Barat – Tim Inafis Polres Pesisir Barat telah berhasil mengungkap identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di perairan Laut Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.
Korban teridentifikasi sebagai Jepri Irfani, pria berusia 25 tahun yang merupakan warga Dusun Karang Indah, RT 003/001, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi bahwa identifikasi korban dilakukan menggunakan perangkat IPS BIO KIT 7.0, yang memberikan tingkat akurasi sebesar 800 untuk memastikan identitas korban.
Proses identifikasi berlangsung di RSUD M. Tohir, di mana korban juga menjalani visum. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi guna mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.
“Petugas telah mengambil sidik jari korban dan menghubungi pihak yang diduga keluarga korban untuk pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Umi Fadilah, Rabu (13/11/2024).
Dari hasil olah TKP, Kombes Umi menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang sudah membengkak. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dalam berwarna biru dongker, tanpa pakaian atasan.
Meski begitu, kondisi fisik korban masih dalam keadaan utuh hingga proses evakuasi.
“Tidak ada tanda-tanda luka atau bekas penganiayaan pada tubuh korban dari pemeriksaan luar,” pungkas Kombes Umi, yang juga mantan Kapolres Metro.
Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan keluarga korban untuk mengungkap fakta lebih lanjut. (*)