Lampung, – Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menggelar Operasi Zebra Krakatau yang kali ini difokuskan pada penertiban parkir kendaraan di sepanjang jalan Pasar Rajabasa, Lampung.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran parkir yang mengganggu arus lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan operasi yang digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, petugas menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di area terlarang.
Selain itu, pengendara juga diberi edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku demi keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan parkir, demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman,” ujar Dir Lantas Polda Lampung. Operasi Zebra ini akan dilaksanakan secara berkala dengan harapan mampu membawa perubahan positif terhadap ketertiban di jalan raya.
Kegiatan penertiban ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Pasar Rajabasa, serta memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan. (*)