Oknum Guru Lakukan Pelecehan Terhadap Sepupu di Pemalang

Uncategorized29 Dilihat

PEMALANG – Kasus pelecehan yang terjadi di Pemalang oleh seorang oknum guru, berinisial FAR (25), terhadap siswinya, ADR (10), yang ternyata merupakan sepupunya sendiri, mengejutkan masyarakat.

ADR merupakan murid di sekolah tempat FAR bekerja sebagai guru magang, dan hubungan keluarga mereka membuat kasus ini semakin tragis. FAR diketahui sebagai kakak sepupu ADR, di mana ibu FAR adalah saudara kandung dari ibu ADR.

 

Kasus ini terungkap pada Senin (9/9/2024), saat Wakil Ketua Yayasan, Isro Abdillah, memberikan pernyataan dalam pertemuan dengan para wali murid di Aula sekolah tersebut.

Isro mengungkapkan bahwa kedekatan FAR dan ADR awalnya tidak menimbulkan kecurigaan karena hubungan keluarga mereka yang erat.

 

“FAR ini adalah kakak sepupu dari ADR. Awalnya, tidak ada yang curiga karena hubungan keluarga mereka sangat dekat. Bahkan, orang tua ADR pun tidak mengira akan ada hal seperti ini terjadi,” jelas Isro kepada media dan wali murid.

 

Menurut Isro, kasus ini terungkap setelah orang tua ADR melaporkan perilaku menyimpang FAR kepada pihak yayasan. Orang tua ADR mulai merasa ada yang tidak beres setelah anaknya mengeluhkan perlakuan FAR yang tidak pantas.

 

“Kasus ini sebenarnya terjadi dalam lingkup keluarga. FAR adalah guru magang di yayasan kami, dan ADR bersekolah di sini. Mereka satu keluarga, dan orang tua ADR bekerja di yayasan kami juga, jadi tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga,” tambah Isro.

 

Salah satu wali murid, Ibu Fahira (37), yang anaknya sekelas dengan ADR, mengaku kaget mengetahui hal ini. Ia sering melihat FAR menjemput ADR, mengira hubungan mereka layaknya kakak-adik biasa.

 

“Saya terkejut sekali. FAR sering terlihat bersama ADR, dan saya pikir mereka hanya kakak sepupu yang dekat. Tidak menyangka FAR tega melakukan hal tersebut kepada adik sepupunya sendiri,” ungkap Ibu Fahira.

BACA JUGA:  28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

 

Pihak kepolisian juga telah menindaklanjuti kasus ini. Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Anjar Lindu Wijayadi, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pemalang.

 

“Saat ini, kami sudah mengamankan satu pelaku dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Anjar.

 

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara keluarga dan masyarakat Pemalang menantikan perkembangan dari pihak berwenang. (Ragil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *