50 Anggota DPRD Bandarlampung Resmi Dilantik

Uncategorized9 Dilihat

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan tersebut berlangsung pada sidang paripurna istimewa DPRD Bandar Lampung dengan agenda pengambilan sumpah anggota dewan masa jabatan 2024–2029, Senin, (19/8/2024).

Usai pelantikan, Ketua DPRD 2019-2024 Wiyadi dari PDI Perjuangan menyerahkan palu sidang kepada Bernas Yuniarta sebagai pimpinan sementara dari Partai Gerindra. Untuk wakil ketua sementara diemban Sidik Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wiyadi mengatakan, pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab sebagai anggota dewan untuk memikul beban yang besar kepada masyarakat.

“Saya turut prihatin terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna pada periode sebelumnya. Semoga tidak kembali terulang di masa yang akan datang,” kata dia.

Wiyadi berharap ke depannya setiap rapat paripurna harus dihadiri oleh mayoritas anggota, bukan hanya 20 atau bahkan lebih sedikit. Ia beralasan, paripurna adalah kewajiban anggota sebagai wakil rakyat.

“Saya juga menegaskan tanggung jawab seorang anggota DPRD tidak hanya terbatas pada pelantikan dan janji manis di awal jabatan, tetapi harus tecermin dan konsistensi dalam mengikuti rapat paripurna,” tegasnya.

Wiyadi mengatakan, paripurna adalah momentum anggota dewan memperjuangkan aspirasi atau suara masyarakat.

“Kehadiran kita di sana adalah wujud dari tanggung jawab kita terhadap rakyat yang telah mempercayakan suaranya kepada kita,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Antisipasi Pungut Hitung: Bawaslu Lampung Petakan Ribuan TPS Rawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *