BandarlampungBeritaBerita Utama

Viral di Medsos, Walikota Eva Dwiana Temukan Penyebab Banjir di Campang Jaya: Sungai Dibelokkan Jadi Kolam Renang

85
×

Viral di Medsos, Walikota Eva Dwiana Temukan Penyebab Banjir di Campang Jaya: Sungai Dibelokkan Jadi Kolam Renang

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turun langsung meninjau lokasi banjir yang sempat viral di media sosial, tepatnya di Kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II, pada Selasa (8/4/2025).

Kunjungan itu menjadi sorotan setelah ditemukan penyebab utama banjir: penyempitan aliran Sungai Way Kecapi akibat bangunan ilegal.

Didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Eva Dwiana menemukan beberapa bangunan semi permanen berdiri di atas badan sungai. Bahkan, sejumlah bangunan sudah menggunakan pondasi beton yang memakan badan sungai hingga menyebabkan penyempitan selebar satu meter.

“Jadi karena kemarin diviralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya, yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ujar Eva kepada awak media.

Yang lebih mengejutkan, Wali Kota menemukan sebuah kolam renang lengkap dengan wahana perosotan anak yang dibangun tepat di atas aliran sungai. Area kolam tersebut menggunakan badan sungai sebagai tempat pemandian dan ditutup beton di bagian atasnya.

“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan, salah satunya adalah banjir,” tegasnya.

Kondisi ini menyebabkan Sungai Way Kecapi tak mampu menampung debit air saat hujan deras turun, mengakibatkan banjir yang merendam permukiman padat di sekitarnya.

Eva menyebut, pihaknya akan merapikan 11 rumah tangga (KK) yang kedapatan membangun di atas badan sungai. Ia juga mengapresiasi warganet yang mengunggah kondisi tersebut ke media sosial hingga akhirnya mendapatkan perhatian serius.

“Bunda juga mengucapkan terima kasih kepada yang sudah mengunggah ke media sosial hingga viral,” tambahnya.

Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan terus menindaklanjuti bangunan ilegal di sepanjang aliran sungai.

“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar ke depan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tutupnya.

Dokumentasi kunjungan dan temuan Eva Dwiana bisa dilihat melalui akun resmi Instagram @kominfobandarlampung.(*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *