BeritaBerita Utama

UPTD Samsat Rajabasa Gelar Sosialisasi Pemutihan di SPBU dan Poskeskel

96
×

UPTD Samsat Rajabasa Gelar Sosialisasi Pemutihan di SPBU dan Poskeskel

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan partisipasi masyarakat, UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung bersama UPT Pengelola Pajak Kecamatan Rajabasa Bapenda Kota Bandar Lampung dan Jasa Raharja gencar menggelar sosialisasi dan edukasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Aksi kolaboratif ini dikemas dalam pendekatan “jemput bola” yang humanis, menyasar langsung masyarakat di tempat-tempat keramaian dan komunitas.

Bantah Hoaks dan Sambut Baik Pengendara di SPBU Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2025) ini diawali dengan kunjungan ke SPBU Rajabasa.

Tim gabungan membagikan brosur program pemutihan, yang disambut antusias oleh para pengendara.

Suhardi (40), seorang warga Bandar Lampung, mengungkapkan rasa terkejut sekaligus senangnya. “Awalnya kaget ada petugas yang menanyakan pajak kendaraan saya yang sudah mati. Setelah dijelaskan adanya program pemutihan dan pembayarannya hanya tahun berjalan, informasi ini tentu sangat bagus,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos, MM, juga meluruskan isu yang meresahkan. “Berita kendaraan mati pajak tidak bisa mengisi BBM di SPBU itu tidak benar atau hoaks,” tegas Bobiansah.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya berita bohong dan segera memanfaatkan momentum program pemutihan yang berlaku hingga akhir Oktober 2025.

Libatkan Ketua RT untuk Pendekatan Door-to-Door Usai dari SPBU, tim melanjutkan kegiatan ke Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel) Rajabasa Jaya.

Di lokasi ini, Plt. Kepala UPT Pengelolaan Pajak Kecamatan Rajabasa, Ita Fitria Sufyan, mengambil pendekatan yang lebih personal dengan melibatkan tokoh masyarakat.

“Sosialisasi di Poskeskel Rajabasa Jaya ini kami melibatkan seluruh Ketua RT agar lebih mudah melakukan kunjungan secara door-to-door ke warga masyarakat Wajib Pajak,” jelas Ita.

Sebanyak 25 Ketua RT hadir dan membantu mengklarifikasi data wajib pajak di wilayah mereka. Pendekatan humanis ini terbukti efektif, bahkan tim juga melakukan kunjungan silaturahmi langsung ke rumah warga untuk memberikan surat pemberitahuan.

Warga pun mengaku senang dan terbantu mendapatkan informasi valid mengenai keterlambatan pajak kendaraan mereka.

Sinergi untuk Peningkatan PAD
Bobiansah Stianegara menekankan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi yang akan dilakukan di 20 titik kecamatan hingga Desember 2025 ini merupakan wujud sinergitas antara UPTD Samsat, UPT Pengelola Pajak Kota Bandar Lampung, dan Jasa Raharja.

“Sinergitas ini tentu diharapkan adanya upaya meningkatkan PAD di tahun 2025,” tutup Bobiansah, menandaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan kesadaran wajib pajak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *