Unila Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Informatif KI Lampung

Bandar Lampung- Universitas Lampung (Unila) kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Badan Publik Perguruan Tinggi Informatif yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung tahun 2025. Kegiatan digealr di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin, 8 Desember 2025.

Pada tahun ini, Unila berhasil memperoleh skor sempurna, yaitu 100. Dengan capaian tersebut, Unila kembali membuktikan perannya sebagai perguruan tinggi yang konsisten menjaga komitmen keterbukaan informasi publik.

Penghargaan bergengsi ini diterima secara langsung Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., serta Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Dr. Budi Sutomo. S.Si., M.Si.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med. Ia menyampaikan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Mmonev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 berjalan dengan berbagai keterbatasan, baik anggaran maupun teknis.

“Pelaksanaan kegiatan monev 2025 dalam kondisi yang memang sangat terbatas. Bahkan sejak Juli kami sempat terhenti, tapi karena prosesnya sudah menjadi agenda tahunan, kami memastikan acara ini tetap harus dilaksanakan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, monev KI Lampung melihat sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi dan teknologi digital sangat menentukan efektivitas keterbukaan informasi.

Pada kesempatan sama, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menekankan pentingnya digitalisasi sistem informasi publik sebagai pilar utama keterbukaan di Provinsi Lampung.

Ia menyampaikan, Pemprov Lampung telah meluncurkan sejumlah aplikasi layanan publik dan akan terus memperkuat integrasi antarinstansi.

“Kami ingin mempermudah pemantauan keterbukaan informasi di seluruh badan publik. Digitalisasi harus kita integrasikan agar data dapat diakses masyarakat dengan cepat dan valid,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tiga Kepala Daerah Koordinasi Soal Banjir, Begini Kata Anggota DPRD Lampung

Di akhir sambutannya, ia berharap tidak ada lagi kebingungan di masyarakat akibat informasi yang simpang siur dan meminta Komisi Informasi untuk terus mengawasi dan membimbing badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi membangun Lampung melalui komitmen keterbukaan.

“Saya berharap tidak akan ada lagi masalah-masalah di Provinsi Lampung karena kurangnya data atau keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap Komisi Informasi bisa menjaga, mengawasi, dan membimbing semua instansi menuju standar keterbukaan informasi publik. Mari kita bangun Lampung lebih terbuka, lebih terpercaya, dan lebih dekat dengan warganya,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *