BeritaBerita Utama

Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu, 300 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan

16
×

Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu, 300 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

wartaviral.com, Labuhanbatu – Aksi cepat dan cermat Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil gemilang. Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu kelas kakap berhasil diciduk dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu malam (3/5/2025). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan hampir 300 gram sabu siap edar.

Tersangka berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, ditangkap saat tengah mengendarai mobil Avanza putih di Jalan Perkebunan Sadani, Desa Sei Tampang. Petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat langsung menyergap kendaraan yang mencurigakan tersebut.

Dalam pemeriksaan di tempat, tim menemukan dua bungkus besar sabu seberat 191,77 gram yang disembunyikan dalam plastik asoy hijau di bawah kursi penumpang depan. Namun pengungkapan tak berhenti sampai di sana.

“Pemeriksaan terhadap ponsel pelaku mengarahkan kami pada petunjuk visual berupa foto tiang listrik, yang ternyata menjadi penanda lokasi penyimpanan sabu tambahan,” jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.

Tim segera membawa pelaku ke lokasi sesuai petunjuk foto, dan benar saja, ditemukan lagi satu bungkus sabu seberat 96,32 gram yang dibungkus dalam plastik asoy merah. Total barang bukti yang diamankan mencapai 288,09 gram sabu.

Selain sabu, turut diamankan satu unit mobil Avanza, satu ponsel Android, serta plastik pembungkus sebagai barang bukti tambahan.

Dalam interogasi awal, RH mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang masih dalam pengejaran. Identitas pemasok masih dirahasiakan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Kami ajak masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu memberi informasi, sekecil apa pun, demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya melalui Kompol Syafrudin.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat sangat vital dalam memerangi narkoba. Polres Labuhanbatu berharap keberhasilan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika: tak ada tempat aman untuk pengedar di bumi Ika Bina En Pabolo.(J.effendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *