LAMPUNG,wartaviral.com – Setelah melalui proses penggiringan yang penuh tantangan selama tiga hari, Tim Satgas Gabungan berhasil menggiring kawanan gajah liar bernama “Bunga” kembali ke kawasan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kawanan gajah ini sempat memasuki permukiman warga di wilayah Register 31, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, dan merusak belasan rumah milik warga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astuti, menjelaskan bahwa upaya ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, BKSDA, KPH, Polhut, dan BPBD, yang bekerja keras selama tiga hari menggunakan metode bunyi-bunyian seperti petasan dan api untuk menggiring kawanan gajah kembali ke habitat aslinya.
“Tim bekerja tanpa henti meski sempat mengalami kendala di lapangan. Kawanan gajah beberapa kali kembali ke permukiman warga, namun akhirnya berhasil digiring ke kawasan hutan pada Selasa sore (7 Januari 2025),” ujar Kombes Pol Umi.
Ia menambahkan bahwa meski ada kerusakan pada belasan rumah di Kampung Talang Sinar Luas dan Talang Karet Dalam, tidak ada korban jiwa karena warga sudah lebih dulu mengungsi ke tempat aman.
Pemantauan GPS Collar menunjukkan posisi terbaru kawanan gajah kini berada di dalam kawasan TNBBS dengan koordinat -5.441177, 104.401933.
Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, yang memimpin operasi di lapangan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah penting untuk mencegah konflik lebih lanjut antara manusia dan satwa liar. “Kami akan terus memantau pergerakan kawanan gajah ini agar tetap berada di dalam kawasan hutan lindung,” ujarnya.
Polda Lampung mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang jika kembali terlihat pergerakan gajah liar di sekitar permukiman.(*)