Bandar Lampung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Jumat (16/5/2025).
Mengangkat tema “Peran Pemerintah dalam Tantangan Pekerja Migran di Era Globalisasi”, Karding menyoroti persoalan serius yang dihadapi para pekerja migran, terutama mereka yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.
Dalam paparannya, Karding mengungkapkan bahwa 95% kasus kekerasan dan perdagangan orang yang menimpa pekerja migran berasal dari jalur keberangkatan non-prosedural.
“Negara tidak bisa melindungi jika tidak tahu mereka bekerja di mana, siapa yang mengirim, atau bagaimana kontraknya. Ini jadi persoalan besar,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa perlindungan negara terhadap pekerja migran hanya dapat dilakukan bila proses keberangkatan melalui jalur resmi.
“Kalau tidak terdata, kita tidak bisa tracking, tidak bisa advokasi ketika terjadi sesuatu,” tambahnya.
Menteri P2MI juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini, bahkan menyarankan agar bahasa asing dijadikan bahasa kedua di sekolah untuk mempersiapkan calon pekerja migran menghadapi pasar global.
Tak hanya soal prosedur, Karding juga mengupas tantangan sosial yang dihadapi pekerja migran, khususnya perempuan yang mendominasi jumlah pekerja di luar negeri hingga 73,4%. Mayoritas bekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, perawat lansia, dan penjaga anak.
“Karena mayoritas perempuan, mereka biasanya sudah menikah, punya anak. Ini menimbulkan persoalan sosial seperti pola asuh, LDR yang berkepanjangan, hingga gaya hidup keluarga yang berubah drastis,” ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak kasus di mana kiriman uang dari luar negeri mengubah gaya hidup keluarga di kampung halaman secara mendadak.
“Dulu motornya biasa, sekarang naik Ninja. Dulu jalan kaki, sekarang naik Avanza. Tapi perubahan ini tidak selalu diiringi edukasi,” sindirnya.
Di hadapan mahasiswa, Karding mendorong agar topik pekerja migran dijadikan bahan kajian ilmiah. “Kalau ada yang mau skripsi, bisa angkat soal kebijakan migrasi, korupsi dalam penyaluran tenaga kerja, atau dampak sosialnya,” sarannya.
Kuliah umum ini menjadi pengingat bahwa persoalan pekerja migran bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kebijakan, sosial, dan kemanusiaan. “Selama prosedur tidak ditaati, negara pun tak berdaya,” tutup Karding.
Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terhormat atas kehadiran Menteri P2MI di tengah sivitas akademika Unila.
“Kehadiran Bapak Abdul Kadir Karding merupakan kehormatan besar bagi kami. Ini adalah kesempatan langka dan berharga bagi mahasiswa, khususnya di FISIP, untuk mendapatkan wawasan langsung dari pemangku kebijakan nasional terkait isu-isu strategis ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran,” ujar Rektor.
Prof. Lusmeilia menambahkan, kuliah umum ini tidak hanya memperluas cakrawala mahasiswa tentang tantangan globalisasi dan mobilitas tenaga kerja, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia kebijakan publik.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unila memiliki tanggung jawab untuk mendorong lahirnya generasi muda yang peka terhadap dinamika sosial, termasuk persoalan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri,” lanjutnya.
Rektor juga berharap kerja sama antara Unila dan Kementerian P2MI dapat terus terjalin, baik dalam bentuk pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Acara kuliah umum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, serta perwakilan dari berbagai lembaga mitra. Dalam kuliahnya, Menteri Abdul Kadir Karding memaparkan tantangan dan strategi perlindungan pekerja migran Indonesia di era digital dan globalisasi. (Rudi)