BeritaYogyakarta

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana Untuk PPDB Sistem Zonasi

10
×

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana Untuk PPDB Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini

DIY – Kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, membuat pendapatan sekolah swasta mengalami penurunan. Begitulah yang dialami oleh SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta, yang beralamat di Jalan Kenari 65, Yogyakarta, DIY.

Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas, Heru Yoga Panjaka, S.P., mengatakan, ada persoalan yang menyebabkan pendapatan sekolah berkurang selama pandemi. Yaitu karena kemampuan ekonomi sejumlah orang tua menurun karena terdampak Covid-19.

“Pengaruh Covid-19 dan ekonomi terpuruk, membuat penyebab minat orangtua anak berkurang di SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta.”

“Dulu saat Covid-19, kebetulan di areal sekolah kita zona merah, sehingga para orangtua siswa meminta anaknya pulang ke kampung halaman. Sejak saat itu, tidak ada lagi kenaikan siswa hingga saat ini,” kata Heru Yoga, Rabu (26/6/2024).

Pada tahun ajaran 2023/2024, siswa berjumlah 22 orang. Dan, telah meluluskan 11 orang, sisanya 11 orang lagi.
Pada PPDB tahun ini, SMK MM 52 Yogyakarta masih melaksanakan seperti biasa.

Namun, pihaknya berharap pemerintah bijaksana dalam pembatasan siswa yang masuk di sekolah Negeri, termasuk system zonasi.

“Harapannya semoga ada kebijakan pemerintah, soal pembatasan siswa dan sistem zonasi, dan tetap dilakukan dengan baik. Misalkan seperti di SMK ini, ada SMA 8 dan 5, tentunya harapan kita siswa yang gagal bisa masuk ke SMK kita,” ungkapnya.

Sedangkan biaya pendidikan di SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta tahun ini sebesar tiga juta rupiah, termasuk seragam, dan operasional. Sedangkan asrama gratis. Sekolah tersebut memiliki tenaga pendidik professional sebanyak 19 orang. Keunggulan sekolah ini yakni tersedia laboratorium, robotik dibidang pertanian. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum merdeka. (wir)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *