Bandar Lampung, — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, resmi melantik lima pejabat eselon II dalam di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/VI.04/2025 dan SK Nomor 800.1.3.3/6538/VI.04/2025 tertanggal 4 Desember 2025. Berdasarkan SK 800.1.3.3/6537/VI.04/2025:
1. Intizam – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung
2. Evie Fatmawaty – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung
3. Samsurijal – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung
Berdasarkan SK 800.1.3.3/6538/VI.04/2025:
1. Sukmawan Hendriyanto – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung
2. Yusmaidi – Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM)
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik harus membawa perubahan nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa pelayanan tidak boleh hanya terpaku pada prosedur, tetapi harus memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Tingkatkan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing, dan perkuat organisasi lintas sektor,” ujar Marindo.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Integritas dan profesionalitas menjadi dua hal penting yang harus dijunjung oleh seluruh pejabat yang dilantik.
Marindo meminta seluruh pejabat untuk bergerak cepat, adaptif, serta mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi.
Hal ini dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan di Lampung dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat struktur birokrasi, sekaligus mendorong percepatan pelayanan publik yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)







