BANDARLAMPUNG – Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan terdapat 16 rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibahas dalam tahapan perencanaan pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada 2025.
“Terbentuknya suatu peraturan daerah yang sinergis dengan sistem hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah, dan sejumlah lainnya, kata Budhi, Senin (30/06/2025).
Berbagai peraturan daerah tersebut, erat berkait dengan urusan kepentingan public. Ini membuktikan, jika Pemerindah Daerah Bersama DPRD senantiasa mengawal kepentingan masyarakat. (Ant)












